PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemuda Budak Sabu di Bontang Digelandang Polisi

Home Berita Pemuda Budak Sabu Di Bont ...

Pemuda Budak Sabu di Bontang Digelandang Polisi
IK (22) budak Narkoba yang ditangkap Polres Bontang, Kamis (2/12). (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang. Tak ayal, 3  bungkus sabu berhasil diamankan dari IK (22) warga Jalan WR Supratman Gang Pandan RT 27, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang selatan pada Kamis (2/12/2021).

Selain tiga bungkus sabu seberat 0,95 gram, polisi juga mengamankan 1 buah timbangan digital, 1 ponsel  putih gold dan 1 lembar celana pendek warna hitam.

Baca juga : Reses, Angota Dewan Raking Terima Keluhan Warga Soal LKS dan Seragam Sekolah

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, menerangkan bila pengungkapan kasus Narkoba ini berkat informasi masyarakat yang merasa gerah lingkungannya digunakan lokasi bisnis dan pesta Narkoba. Kata dia, tersangka ditangkap di di belakang rumahnya.

“IK mengaku barang haram tersebut milik Y saat ini masuk DPO,  untuk diserahkan kepada seorang pembeli yang akan mengambilnya,” terangnya, Jumat (3/12/2021).

Baca juga : Serap Aspirasi di Bontang Lestari, Rusli Terima Aduan Infrastruktur dan Tenaga Kerja

Saat dilakukan penggeledahan badan, kata dia barang haram itu disimpan digengaman tangannya, dan kantong celana yang dikenakan di bagian belakang. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bontang.

“Dia dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :