EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Polres Bontang akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor di perumahan HOP IV, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (17/5/2021) sore.
Kedua pelaku yakni A (16) dan M (17), ditangkap di Jalan Habibon Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Baca juga : Ngerampok saat Salat Id, Warga Sebuntal Ini Diamankan Polisi
Aksi mereka sempat terekam CCTV yang ada di rumah korban, dan sempat viral di media sosial.
“Anggota langsung gerak cepat, dengan adanya laporan korban,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim iptu Asriadi,” Selasa (18/5/2021).
Asriadi mengatakan, dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis scoopy KT 4827 QC yang di parkir di halaman rumah korban.
Korban pun baru menyadari motornya hilang, saat hendak berangkat bekerja.
“Korban sempat menanyakan petugas keamanan perumahan, diketahui, ada dua orang terlihat bersama-sama melintas dengan mendorong motor. Dari situ ia langsung melapor,” ungkapnya.
Sementara Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, keduanya saat ini diamankan di Mapolres Bontang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga : Jualan Sabu, Pria di Bontang Ditangkap Sehari Jelang Lebaran
Mengingat tersangka masih di bawah umur, untuk itu kata Suyono penanganannya dilakukan sesuai Undang-undang Pradilan Pidana Anak.
“Kita upayakan penyelesaian secara diversi, karena tersangka masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,” imbuh pria berpangkat balok tiga itu.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !