EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Operasi Pekat Mahakam terus digencarkan. Kegiatan itu dimulai 8 hingga 22 April mendatang. Mnyasar berbagai penyakit masyarakat antara lain premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, perjudian, narkoba, miras illegal, VCD porno dan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Selama enam hari berlangsung, polisi mengamankan miras di antaranya bir putih 16 botol, bir putih merk pilsener 6 botol, bir hitam merk Guinnes 2 botol, dan whiskey 2 botol.
Baca juga : Asik Bermain Judi, Enam Pria di Bontang Diringkus Polisi
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Bontang agar tetap aman dan terkendali, khususnya di Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H.
Nah, pada Selasa (13/4/2021) serentak dilakukan operasi dengan melibatkan unit Polsek Kota Bontang, Polsek Muara Badak dan Polsek Marangkayu. Dengan melakukan penertiban di tempat hiburan malam, warung dan tempat keramaian masyarakat.
“Anggota berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) tanpa ijin dalam operasi itu,” terangnya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga : Apes! Dilaporkan Istri KDRT, Warga Bontang Ini Justru Kedapatan Miliki Sabu
Pria berpangkat balok tiga itu menyebutkan, miras itu ditemukan pada sebuah cafe yang berada di jalan poros Bontang –Samarinda dan di Desa Badak Baru, Muara Badak.
”Setiap hari baik pagi, siang, sore dan malam, personil yang terlibat operasi pekat selalu melakukan kegiatan baik secara preemtif, preventif dan represif dengan mendatangi tempat-tempat kegiatan atau keramaian masyarakat,” imbuh pria yang juga ketua Paguyuban Kediri Bontang itu.

