PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Usai Aniaya Petani, Warga Samarinda Serahkan Diri ke Polres Bontang

Home Berita Usai Aniaya Petani, Warga ...

Usai Aniaya Petani, Warga Samarinda Serahkan Diri ke Polres Bontang
AH (44) pelaku penganiayaan yang menyerahkan diri ke Mapolres Bontang. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Seorang pria berinisial AH (44) menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Rabu (18/8/2021) malam, sekira pukul 23.00 Wita.

Warga Samarinda itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannnya, setelah terlibat aksi pemukulan terhadap seorang petani di jalan Poros Bontang –Samarinda Kilometer 80, Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara pada Ahad (15/8/2021) sekira 12.30 Wita lalu.

Baca juga : Dua Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap Polisi

 “Tersangka datang, dan mengaku melakukan pemukulan terhadap petani Abraham,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono, Ahad (22/8/2021).

Suyono mengatakan, saat ini tersangka masih dalam penyelidikan. Bahkan belum diketahui, motif dalam melakukan pemukulan.

Baca juga : Pelajar Bontang Divaksin, Wali Kota Basri : Target 60 persen, PTM Bisa Digelar

“Tersangka masih diselidiki,” sebutnya.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ancaman hukuman  paling lama dua tahun delapan bulan penjara.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :