Di tengah polemik kawasan hutan lindung dan viralnya pelajar menyeberangi Sungai Santan dengan kereta gantung, warga RT 9 Desa Santan Ulu memilih bertahan. Mereka tak meminta jembatan megah, hanya akses penyeberangan sederhana agar anak-anak dan warga bisa melintas dengan lebih aman.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Warga RT 9 Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menanti harap pemerintah tetap membangun jembatan sederhana sebagai pengganti kereta gantung swadaya yang selama ini menjadi akses menyeberangi Sungai Santan. Mereka jmenyatakan belum bersedia direlokasi karena kehidupan sehari-hari bergantung pada lahan perkebunan di seberang sungai.
Keberadaan kereta gantung di Desa Santan Ulu kembali menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dua pelajar SD menyeberangi Sungai Santan menggunakan sarana tersebut viral di media sosial pada pertengahan Juli 2026.
Dalam video yang diunggah akun Facebook ahmadrianto pada 13 Juli 2026, Ade Fahri Maulana dan Assyfa, siswa SDN 021 Marangkayu, tampak berdiri di dalam kotak kayu yang menggantung pada seutas tali seling. Keduanya menarik sendiri kereta gantung dengan katrol secara manual untuk menyeberangi sungai menuju sekolah.
Bagi warga, jembatan yang diharapkan bukanlah infrastruktur besar yang dapat dilalui kendaraan. Mereka hanya menginginkan akses penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki, terutama untuk aktivitas sehari-hari dan perjalanan anak-anak menuju sekolah.
"Kami tidak berharap muluk-muluk atau jembatan yang mewah. Minimal bisa dipakai jalan kaki saja, tidak usah untuk kendaraan," kata Aceng Zainuddin, salah seorang warga, saat dihubungi dari Balikpapan, Rabu (29/7).
Aceng, yang juga ayah Ade Fahri dan Assyfa, mengatakan keluarganya mulai menetap di kawasan tersebut sejak 2019. Saat ini terdapat sekitar delapan kepala keluarga yang tinggal di lokasi itu, sebagian besar berasal dari RT 9.
Menurutnya, warga sempat berharap pemerintah membangun akses penyeberangan yang lebih aman karena kereta gantung swadaya menjadi satu-satunya sarana melintasi Sungai Santan. Namun, harapan itu pupus setelah Pemkab Kukar menyatakan tidak akan membangun jembatan menuju kawasan tersebut.
"Kami kecewa. Tapi kalau memang keputusan pemerintah seperti itu, ya mau bagaimana lagi," ujarnya.
Relokasi Menambah Beban Hidup
Selain berharap adanya jembatan sederhana, warga juga menolak relokasi yang ditawarkan pemerintah.
Aceng mengatakan sebagian besar warga menggantungkan mata pencaharian dari berkebun di seberang Sungai Santan. Tinggal di dekat kebun dinilai jauh lebih efisien dibandingkan harus bolak-balik setiap hari dari permukiman lain.
"Kalau direlokasi tidak jelas kami akan ditempatkan di mana," katanya.
Menurutnya, relokasi justru akan menambah biaya hidup karena warga harus mengeluarkan ongkos transportasi setiap hari untuk menuju kebun.
"Kalau harus tinggal jauh, kami harus sewa rumah, beli bensin untuk bolak-balik ke kebun. Modal jadi bertambah," ujarnya.
Selain faktor ekonomi, tinggal di kawasan tersebut juga memudahkan orang tua mengawasi anak-anak.
"Kalau seperti sekarang, anak-anak bisa kami pantau setiap saat. Kalau tinggal terpisah, kami khawatir mereka tidak terawasi," katanya.
Baru Tahu Hutan Lindung
Aceng baru mengetahui kawasan yang mereka tempati berstatus hutan lindung setelah muncul polemik mengenai rencana pembangunan jembatan.
Menurutnya, selama bertahun-tahun tidak ada penanda yang menunjukkan kawasan tersebut merupakan hutan lindung.
"Kami baru tahu belakangan ini. Di sana tidak ada plang atau tanda. Yang kami lihat justru kebun sawit, pohon mahoni, dan lahan sayuran," kata Aceng.
Karena itu, warga berharap pemerintah tetap memberikan solusi berupa akses penyeberangan yang aman tanpa harus membangun jembatan besar.
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan pemerintah tidak berencana membangun jembatan menuju kawasan tersebut karena lokasinya berada di kawasan hutan lindung.
Menurut Aulia, sekitar 12 kepala keluarga yang beraktivitas di seberang Sungai Santan sebenarnya juga memiliki rumah di kawasan permukiman Desa Santan Ulu. Pemerintah mengusulkan agar anak-anak tinggal di permukiman, sementara orang tua melakukan mobilitas harian untuk mengelola kebun.
"Sebaiknya memang orang tuanya yang mondar-mandir ke seberang. Tidak ada usulan pembangunan jembatan di sana. Masa kita mau buat jembatan ke hutan lindung," kata Aulia.
Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar kawasan yang dimanfaatkan masyarakat dapat diusulkan menjadi kawasan perhutanan sosial. Namun, proses tersebut masih berlangsung.



