Tak mau selamanya bergantung pada batu bara yang menyumbang 34 persen PDRB, Pemprov Kaltim membidik potensi energi terbarukan 20.026 MW. Didominasi tenaga surya, energi bersih itu disiapkan untuk mendiversifikasi ekonomi dan menjadi penopang utama IKN.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membidik potensi energi terbarukan sebesar 20.026 megawatt (MW) untuk keluar dari bayang-bayang sektor ekstraktif yang selama ini mendominasi ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, Kaltim memang memiliki modal besar dari batu bara, minyak dan gas.
Namun potensi energi bersih yang melimpah tidak boleh dibiarkan menganggur.
Berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), potensi 20.026 MW itu merupakan total sumber daya alam, bukan kapasitas pembangkit terpasang.
Rinciannya didominasi energi surya 13.479 MW, energi air 2.118 MW, bioenergi 1.086 MW, dan energi angin 212 MW.
“Potensi itu membuka peluang bagi Kaltim untuk mengembangkan sektor energi secara lebih beragam, produktif, terintegrasi dengan kebutuhan industri, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” kata Seno di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (11/10/2026).
Seno menegaskan, kekayaan sumber daya tidak cukup diukur dari seberapa besar yang dikeruk, tapi seberapa besar nilai tambah, lapangan kerja dan kesejahteraan yang dihasilkan.
“Tantangan kita adalah mengubah kekayaan sumber daya menjadi kekuatan ekonomi yang bertahan lama,” ujarnya.
Data menunjukkan urgensi transisi tersebut. Pada 2025, sektor pertambangan masih menyumbang 34,18 persen terhadap PDRB Kaltim.
Produksi batu bara periode 2023–2025 saja mencapai 1,07 miliar ton.
Di sisi lain, realisasi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) baru 12,14 persen. Listrik Kaltim masih didominasi pembangkit fosil.
Pemprov pun mematok target ambisius. Jangka pendek, bauran EBT didongkrak menjadi 19,06 persen pada 2027. Jangka panjang, 79 persen pada 2045.
Langkah ini krusial mengingat posisi Kaltim sebagai beranda utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengusung konsep kota hutan pintar berdaya bersih.
Potensi EBT Kaltim diproyeksikan menjadi penopang utama kebutuhan energi hijau IKN.
Implementasi di lapangan sudah dimulai. Pemprov telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 65 desa pra-PLN untuk wilayah pedalaman.
Selain itu, pemanfaatan lahan bekas tambang batu bara untuk PLTS terapung tengah digodok.
Fondasi industri pengolahan seperti Kilang Balikpapan, LNG Badak, dan Pupuk Kaltim di Bontang menjadi modal penguatan rantai nilai lokal.
"Ke depan, kita perlu memastikan semakin banyak pemasok daerah, tenaga kerja, dan pelaku usaha lokal yang mampu mengambil bagian dalam rantai nilai tersebut," kata Seno.
Dari sisi fiskal, Seno menekankan dua jalur penguatan. Pertama, penerimaan via pemerintah pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH).
Kedua, penerimaan dari kewenangan daerah seperti pajak daerah, dividen BUMD, dan pengelolaan participating interest (PI) 10 persen.
Ia juga menyoroti kontribusi kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu dievaluasi dengan periode yang setara.
"Penguatan PAD bukan sekadar menambah pungutan. Setiap potensi penerimaan baru harus dikaji berdasarkan kewenangan, mekanisme pemungutan, dan manfaatnya bagi daerah," tegasnya.

