EKSPOSKALTIM.com, Bone - Pelaku pencurian spesialis di Puskesmas Watampone berhasil diciduk oleh Tim Resmob Polres Bone, Minggu (8/7) sore tadi, sekira pukul 16.00 Wita.
Lelaki bernama Gema (23) itu dibekuk di rumahnya, Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Baca: Isu Politik Dibalik Rencana DPMD Bone Boyong Kades ke Jawa
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No 260 tanggal 21 Mei 2018 lalu.
"Juga laporan bernomor 262 di tanggal yang sama," kata AKP Dharma melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/7) malam.
Diceritakan Dharma, pelaku berhasil dibekuk usai Tim Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya.
"Kemudian anggota bergerak menuju ke rumah terduga pelaku ini dan membekuknya," pungkas Dharma.
Kepada polisi, pemuda ini mengaku telah melakukan pencurian di Puskesmas Watampone, dan menggasak sejumlah HP milik korban.
Minggu, 20 Mei 2018 lalu, sekira pukul 01.30 Wita, pelaku menggasak HP Oppo F1 Plus warna Gold, milik bidan Puskesmas Watampone yang diketahui bernama Epi Susisanti.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," ujar perwira bertanda pangkat dua balok ini.
Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku mencuri HP Azus Zenfone 4 Max warna Putih dan HP Samsung Lipat, di Puskesmas Watampone.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Baca: Jambret yang Meresahkan Warga Bone Keok Dihadiahi Timah Panas
Dalam menjalankan aksinya, Gema tak sendiri, namun ia dibantu oleh 1 orang temannya yang kini dalam pencarian polisi.
"Sekarang masih dilakukan lidik terkait keberadaan pelaku dan BB lainnya," imbuhnya.
Selain pelaku, dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone Oppo Plus Tipe X9009 warna Gold.
"Pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut," tandas Dharma.
Video Warga Bone Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik
ekspos tv

