EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Residivis kasus pencurian kembali berulah. Bukannya kapok dipenjara, pria berinisial J (36) itu kembali melancarkan aksinya di Jalan Surabaya, Kelurahan Telihan, Bontang Barat, Selasa (11/5/2021).
Dalam melakukan aksinya, warga Kanaan tersebut menggunakan penutup kepala dengan kain putih. Kemudian mencongkel rumah dan langsung mengambil barang korban S (22) yang tinggal seorang diri. Bahkan tersangka mengancam menggunakan cangkul.
Baca juga : 31 Personel Gabungan Berjaga di Perbatasan Masuk Bontang
Awalnya cangkul tersebut digunakan untuk mencongkel jendela. Beruntung dengan kesigapan Polisi, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama, di kediamannya Jalan Perintis Kelurahan Kanaan.
“Barang bukti sudah yang diamankan yakni cangkul, tas ransel, 2 ponsel, 3 buah ATM, satu tas kosmetik berserta isinya, satu jam tangan, 3 lembar baju, dan satu charger, satu SIM C milik Korban,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi dalam konferensi pers, Rabu (12/5/2021).
Selain mengambil barang korban, kata Asriadi, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban yang diancam menggunakan cangkul. Namun korban terus berteriak sehingga tersangka langsung melarikan diri.
“Hasil pencuriannya itu digunakan untuk membayar hutang. Hutang tersebut untuk membeli narkoba. Nah, untuk pemakian narkobanya sudah tiga bulan,” terangnya.
Tersangka sudah dua kali keluar masuk penjara. Dia pernah melakukan kasus pencurian di 2012 dan pengeroyokan pada 2013, dan ini yang ketiga kalinya.
Baca juga : Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Warga Bontang Ini Lebaran di Penjara
“Ternyata bukan satu TKP saja. Tersangka juga melakukan pencurian di TKP lain, yang kita masih selidiki. Untuk korban S ini, kerugiannya Rp 9 juta,”ungkap pria berpangkat balok dua itu.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang. Ia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Selain Mencuri, Residivis di Bontang Ini Juga Remas Payudara Korban

