PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sejarah Lamin Mancong: Dari Sengketa dengan Kesultanan hingga Warisan Budaya Kaltim

Home Berita Sejarah Lamin Mancong: Da ...

Di balik upaya pelestarian bangunan adat di Kalimantan Timur, tersimpan sejarah panjang Lamin Mancong. Rumah adat Suku Benuaq ini lahir dari konflik dengan Kesultanan Kutai dan kini bertahan sebagai jejak peradaban.


Sejarah Lamin Mancong: Dari Sengketa dengan Kesultanan hingga Warisan Budaya Kaltim
Rumah adat Lou Mancukng jadi cagar budaya Kalimantan Timur. Foto: AMAN

EKSPOSKALTIM, SamarindaUpaya pelestarian bangunan bersejarah oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XIV Kaltim–Kaltara tidak hanya menjaga fisik bangunan, tetapi juga merawat jejak sejarah yang melekat di dalamnya. Salah satu yang menonjol adalah Lamin Mancong di Kabupaten Kutai Barat.

Kepala BPKW XIV, Titit Lestari, menyebut pelestarian ini sebagai bagian dari menjaga identitas budaya masyarakat.
“Langkah pemeliharaan ini adalah komitmen kami dalam menjaga identitas serta akar budaya masyarakat Kalimantan Timur agar tidak lekang oleh waktu,” ujarnya, dikutip dari antara, Kamis (26/3).

Namun, Lamin Mancong bukan sekadar rumah panjang tradisional. Bangunan ini menyimpan sejarah yang berkelindan dengan dinamika kekuasaan Kesultanan Kutai.

Dikenal dalam komunitas adat sebagai Lou’ Mancukng, mengutip artikel Haerudin Alexander di laman Aman.or.id, rumah ini mulai dibangun pada September 1920 oleh Temenggung Baang atau Kakah Biru, pemimpin Komunitas Masyarakat Adat Benuaq Ohokng Sangokng. Dibangun di tepi Sungai Ohong, bangunan ini memiliki panjang 62 meter dan lebar 12 meter, dengan total 24 bilik yang dihuni bersama oleh beberapa keluarga.

Struktur bangunan terdiri dari dua bagian: Lou’ Iwaaq di bagian bawah dan Lou’ Mboo di bagian atas. Menariknya, bagian atas mempertahankan bentuk tradisional khas Benuaq, sementara bagian bawah mengadopsi gaya arsitektur keraton kayu Kesultanan Kutai.

Perpaduan inilah yang kemudian memicu persoalan.

Pada masa itu, Kesultanan Kutai di bawah kepemimpinan Sultan Aji Muhammad Alimuddin menilai bentuk bangunan tersebut menyerupai keraton dan dibangun tanpa izin. Akibatnya, Temenggung Baang dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan, dan pembangunan sempat terhenti.

Pembangunan baru kembali dilanjutkan setelah kepemimpinan adat beralih. Lamin Mancong akhirnya rampung dan diresmikan pada 2 April 1923, pada masa pemerintahan Aji Muhammad Parekesit, dengan kehadiran pejabat kolonial Belanda.

Sejarah komunitas ini bahkan lebih panjang. Sebelum pembangunan Lamin Mancong, masyarakat Benuaq Ohokng Sangokng pernah dipindahkan ke Tenggarong oleh Kesultanan Kutai. Mereka menjalani masa tinggal hampir 40 tahun, dengan tugas utama mencari kayu ulin untuk pembangunan keraton.

Setelah diizinkan kembali ke wilayah asal, mereka mendapati banyak harta benda telah hilang. Dari titik itu, komunitas ini membangun kembali kehidupan mereka, dimulai dari hunian sementara hingga akhirnya mendirikan Lou’ Mancukng.

Dalam perjalanannya, bagian atas bangunan tidak bertahan lama dan roboh, sementara bagian bawah tetap berdiri dan kini dikenal sebagai Lamin Mancong.

Bangunan ini sempat dipugar pada 1987 untuk mempertahankan strukturnya, yang sebagian besar menggunakan kayu ulin. Hingga kini, Lamin Mancong tetap eksis sebagai cagar budaya sekaligus pusat kehidupan sosial masyarakat adat.

BPKW XIV menempatkan tenaga juru pelihara untuk memastikan bangunan seperti Lamin Mancong tetap terjaga, tidak hanya sebagai objek wisata, tetapi juga sebagai ruang hidup sejarah yang terus diwariskan lintas generasi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :