google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sultan Paser Dibenci Belanda, Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Kedua Kaltim

Home Berita Sultan Paser Dibenci Bela ...

Ia pernah dicap Belanda sebagai pemberontak berbahaya dan diasingkan hingga wafat jauh dari tanahnya. Kini, lebih seabad kemudian, nama Sultan Ibrahim Chaliluddin dari Kesultanan Paser diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon pahlawan nasional. 


Sultan Paser Dibenci Belanda, Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Kedua Kaltim
Foto Sultan Chaliluddin di Museum Sadurangas. Foto: Viva Borneo

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2026 secara resmi mengusulkan Sultan Ibrahim Chaliluddin kepada Kementerian Sosial untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Seluruh dokumen pengajuan disebut telah lengkap dan bahkan telah melewati tahapan seminar nasional, salah satu syarat paling krusial dalam proses seleksi.

“Saat ini dokumen usulan Sultan Ibrahim Chaliluddin sudah dinyatakan lengkap dan telah melalui tahapan seminar nasional,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kaltim, Sukariamat, dikutip dari antara, Selasa (20/1).

Hingga kini, Kalimantan Timur baru memiliki satu pahlawan nasional, yakni Sultan Aji Muhammad Idris dari Kesultanan Kutai, yang dikenal berjuang lintas wilayah hingga akhirnya dimakamkan di Wajo, Sulawesi Selatan.

Dinas Sosial Kaltim menargetkan seluruh berkas fisik dan administrasi Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diserahkan ke Kementerian Sosial di Jakarta sebelum batas waktu pengajuan pada Maret 2026.

Pengajuan ini diperkuat keberadaan ahli waris Sultan Ibrahim Chaliluddin, Adjie Benni Syarief Fiermansyah Chaliluddin, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat. Ia disebut masih menyimpan rapi dokumen-dokumen asli peninggalan sang Sultan, termasuk arsip masa Hindia Belanda.

Dalam catatan sejarah yang dihimpun, Sultan Ibrahim Chaliluddin dikenal sebagai pemimpin yang keras menentang kolonialisme. Sikap tersebut membuatnya dibenci pemerintah kolonial Belanda dan dicap sebagai pemberontak berbahaya.

Akibat perlawanan itu, Sultan Ibrahim Chaliluddin akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Cianjur hingga wafat dan dimakamkan di kota tersebut.

“Jejak perjuangan Sultan Ibrahim di tanah pengasingan kini diteruskan oleh keturunannya melalui sebuah yayasan yang bergerak aktif di bidang sosial dan pendidikan,” ujar Sukariamat.

Selain Sultan Ibrahim Chaliluddin, Dinas Sosial Kaltim juga mencatat adanya usulan gelar pahlawan nasional untuk Raja Alam dari Kerajaan Sambaliung yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Sementara itu, nama pejuang Muso Salim dari Kutai Kartanegara masih berada pada tahap komunikasi lisan dari pihak keluarga dan belum disertai dokumen normatif yang dipersyaratkan.

Adapun usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan Gubernur Kalimantan Timur Abdoel Moeis Hassan sebelumnya sempat terhenti karena tim peneliti kekurangan data autentik terkait aktivitas perjuangannya pada periode 1934 hingga 1964.

Seluruh proses seleksi melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2G) di tingkat provinsi dan pusat untuk memverifikasi validitas sejarah, sebelum diajukan melalui rekomendasi gubernur dan penilaian nasional.

“Kami berharap, dengan penguatan arsip sejarah seperti kliping koran lawas dan naskah kuno lainnya, Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat menyusul menjadi pahlawan nasional kedua dari Kalimantan Timur,” pungkas Sukariamat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar