EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Razia kelengkapan dokumen mobil angkutan kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Bontang, Selasa (8/6/2021).
Hasilnya, puluhan kendaraan yang dokumennya mati dan tak membawa dokumen terjaring razia, yang digelar di tiga titik.
Baca juga : Selama Tiga Hari, 21 Pengendara di Bontang Terjaring Tilang Elektronik
Pertama dipusatkan di Tugu Selamat Datang, setelah itu bergeser ke Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Sekira 60-an terjaring razia di titik pertama. Dan ini merupakan tindak lanjut dari razia sebelumnya,” ungkap Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius.
Welly menyebut razia ini sebagai bentuk penindakan kepada pengendara, untuk tak mengabaikan dokumen yang diperlukan terkait mobil angkutan. Razia menyasar dump truk, truk, pick up, dan truk iso tank.
“Semua dicek. Mulai dari SIM, STNK, Kir dan dokumen lainnya. Bahkan volume angkutannya,” tuturnya.
Baca juga : Kerap Curi Peralatan Perusahaan, Pemuda di Bontang Diringkus
Sementara kendaraan yang dari luar Bontang yang terjaring razia buku kir akan ditahan sementara. Nantinya mereka akan diarahkan ke Kantor Dishub untuk mengambil dokumennya tersebut.
“Razia seperti ini akan terus digencarkan, guna memberikan kesadaran kepada pengendara untuk melengkapi dokumennya,” imbuhnya.

