Keributan antara seorang prajurit TNI dan Satpol PP saat razia kafe di Samarinda memunculkan sorotan soal batas kewenangan aparat di ruang publik. Semestinya tidak berhenti hanya di permintaan maaf.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – “Harusnya diangkut saja.” Kalimat itu dilontarkan Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ketika menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang prajurit TNI bersitegang dengan Satpol PP saat razia kafe di Samarinda.
Menurut Bambang, tindakan tersebut semestinya tidak berhenti pada permintaan maaf. Ia menilai persoalan utamanya menyangkut cara pandang terhadap posisi dan kewenangan militer di tengah masyarakat.
“Mindset rata-rata memang masih jauh dari militer profesional. 32 tahun di orde baru dan 28 tahun pasca-reformasi tak membuat banyak perubahan dalam cara pandang dan berpikir. Apalagi ketika negara memberikan peluang pelibatan militer di ruang-ruang publik,” kata Bambang dihubungi EksposKaltim, Kamis (24/9).
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi menumbuhkan kembali pandangan bahwa militer memiliki kewenangan di luar fungsi pertahanan.
“Akibatnya mindset bahwa militer adalah penguasa, pemilik wilayah, berhak ikut campur dalam urusan kamtibmas[keamanan dan ketertiban] tumbuh kembali,” ujarnya.
Bambang menyebut kasus di Samarinda tersebut sebagai persoalan yang perlu segera ditangani institusi TNI agar tidak berkembang menjadi pola yang lebih luas.
“Kasus tersebut hanya biji spora yang akan terus tumbuh dan berkembang bila institusi TNI tidak konsisten pada konstitusi yang mengamanatkan sebagai alat pertahanan negara,” katanya.
Karena itu, ia meminta pimpinan TNI mengambil tindakan terhadap personel yang dinilai telah keluar dari tugas dan fungsi pokoknya.
“Agar tak semakin berkembang, pucuk pimpinan TNI harus segera memberi tindakan pada personel yang sudah keluar dari tupoksinya,” ujar Bambang.
Soroti Penertiban
Terkait kemungkinan proses pidana, Bambang tidak serta-merta menyebut peristiwa tersebut sebagai tindak pidana. Ia menilai persoalan itu lebih mengarah pada pelanggaran disiplin.
“Sepertinya belum masuk pidana, tetapi masuk indisipliner saja,” katanya.
Bambang kemudian menyinggung kemungkinan penerapan tindak pidana ringan (tipiring) dalam konteks penertiban, sekaligus mempertanyakan posisi anggota TNI tersebut ketika berada di lokasi.
Lihat postingan ini di Instagram
“Tipiring. tapi anggota TNI yang menghalang-halangii penertiban Satpol PP harusnya diangkut saja dalam mobil Satpol PP untuk dilakukan pembinaan karena dia berada di sana tentu bukan dalam penugasan dan tanpa ada surat perintah atasan untuk melindungi pedagang miras atau pelanggar Perda.”
Sebelumnya, video keributan tersebut viral di media sosial setelah memperlihatkan seorang pria yang belakangan dikonfirmasi Kodim 0901/Samarinda sebagai anggotanya terlibat perselisihan dengan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini.
Peristiwa berlangsung ketika petugas gabungan melakukan razia di Kafe Ahmad, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, pada Selasa (22/9/2026) malam.
Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya. Ia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan perkara tersebut ditindaklanjuti secara internal.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Arif menegaskan proses terhadap anggotanya akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Kami sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga memastikan sanksi akan diberikan berdasarkan hasil proses hukum dan perbuatan yang terbukti dilakukan anggotanya.
"Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut," tambah Arif.
Dalam video yang beredar, anggota TNI tersebut terlihat bersitegang dengan petugas Satpol PP ketika penertiban berlangsung. Dalam percakapan yang terekam, ia mempersoalkan razia dan menyebut lokasi tersebut sebagai wilayahnya.
Bambang menilai peristiwa tersebut menjadi momentum bagi institusi TNI untuk memastikan batas antara tugas pertahanan dan aktivitas penegakan ketertiban di ruang publik tetap jelas.



