PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres Bontang Ringkus Pelaku Narkoba di Rumah Kos

Home Berita Polres Bontang Ringkus Pe ...

Polres Bontang Ringkus Pelaku Narkoba di Rumah Kos
Yz (48) pelaku narkoba yang diamankan Polres Bontang. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Satreskoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu berinisial YZ (48) di indekosnya pada Selasa (12/10/2021) malam, sekira pukul 22.15 Wita, di Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Berkat laporan masyarakat. Akhirnya kami lakukan pengintaian di tempat tinggal tersangka,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, Rabu (13/10/2021).

Baca juga : Anggaran Tak Cukup, Insentif Guru Swasta di Bontang Dibayar Bertahap

Dari tangan tersangka, kata Suyono, ditemukan 6 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu. 1 poket sabu disimpan di bungkus rokok, dan 5 poket di kantong sebelah kanan celana pendek yang saat itu dipakai.

“Tesangka mengaku milik dia. Total sabu 1.45 gram,” sebutnya.

Adapun barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet kaca, uang hasil penjualan Rp 1.135.000, sedotan plastik ujung runcing, korek gas, kotak rokok, ponsel, dan alat hisap sabu.

Tonton juga video : Pelaku Perampokan Toko Sembako Mama Anjas Diringkus Polisi

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :