EKSPOSKALTIM , Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan adanya peningkatan tren kasus Influenza A di Indonesia per 1 Oktober 2026.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa pemutaran ini merupakan siklus tahunan dan tingkat aktivitasnya masih berada dalam batas kewaspadaan normal (rendah hingga sedang).
Berdasarkan data surveilans epidemiologi hingga akhir September 2026, angka positivity rate Influenza A berada di kisaran 56% hingga 59%.
Subtipe Influenza A(H1N1)pdm09 tercatat menjadi varian yang paling mendominasi penularan saat ini, dengan kelompok anak-anak usia 0–4 tahun menyumbang proporsi kasus terbesar.
Merespons kekhawatiran masyarakat mengenai isu varian “Super Flu” atau Influenza A(H3N2) subclade K yang beredar di media sosial, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI memberikan klarifikasi resmi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Istilah 'Super Flu' itu bukan nomenklatur resmi dari WHO maupun Kemenkes. Data kami justru menunjukkan tren kasus Influenza A(H3N2) saat ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu," ujar juru bicara Kemenkes dalam keterangannya.
Kemenkes juga menyoroti adanya fenomena masyarakat yang mulai berburu obat antivirus di apotek secara mandiri. Pemerintah secara tegas meminta warga untuk menghentikan aksi borong (panic buying) obat antivirus seperti oseltamivir.
"Sebagian besar kasus influenza ringan itu bisa sembuh sendiri (self-limiting disease) dengan istirahat yang cukup dan mengisi nutrisi. Oseltamivir adalah obat keras yang hanya boleh diberikan kepada pasien dengan gejala influenza berat atau kelompok berisiko tinggi melalui resep dokter. Penggunaan obat antivirus secara sembarangan justru berbahaya karena bisa memicu resistensi virus," tambah pihak Kemenkes.
Pemerintah terus mengingatkan kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta komorbid untuk memperketat protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi influenza tahunan sebagai langkah perlindungan utama.

