EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Kepolisian Resor Bontang kembali mengamankan pelaku narkoba pada Minggu (21/4) malam, sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Selat Malaka 1, RT 10, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
“Kali ini, pelaku yang diamankan diketahui bernama Ali alias Ali Caniago Bin Syaharial (45),” kata Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (24/4) pagi.
Baca juga: 250 Pelajar se-Kaltim Ikuti Penataran Kader Bela Negara
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,21 gram.
Tak hanya itu, juga diamankan 1 (satu) buah plastic klip, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sedotan berujung runcing, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) unit Hp Vivo warna putih.
‘Tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Bontang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

