EKSPOSKALTIM, Bontang- Rapat mediasi antara pekerja Cleaning Service (CS), pemerintah kota dan DPRD Bontang dengan pihak perusahaan PT Bumi Bangkirai Mandiri (PT BBM) harus dibatalkan.
Batalnya rapat mediasi tersebut dikarenakan Pemkot Bontang tidak menghadiri undangan yang dikirimkan dewan. Sementara PT BBM hanya diwakili staf Human Resources Department (HRD).
Nasrawati selaku koordinator pekerja sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak pemerintah. Dimana dirinya beserta 40 pekerja yang diberhentikan PT BBM hanya ingin mengetahui apa hasil yang sudah disepakati perusahaan maupun pemerintah selepas aksi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Andai mereka datang maka akan jelas semua, ini satupun perwakilan dari pemerintah tidak datang,” katanya, dengan nada kecewa.
Senada Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi dan Umum (DPC F SP KEP) Supriadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran Pemkot Bontang. Padahal pemkot yang sangat ditunggu-tunggu sebagai pemberi kerja kepada perusahaam PT BBM.
Terlepas dari itu, Supriadi dalam waktu dekat mengatakan akan melaporkan masalah tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim. Dengan membawa bukti yang ia miliki, Supriadi meyakini bahwa surat izin operasional PT BBM akan langsung dicabut.
"Saya yakin dan percaya akan langsung dicabut surat izin mereka,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Amir mengatakan, terkait batalnya rapat mediasi antara Pemkot Bontang, PT BBM dan perwakilan pekerja akan dijadwalkan ulang pada pekan depan."Secepatnya akan kami surati kembali agar permasalahan ini segera selesai," katanya singkat.

