EKSPOSKALTIM, Bontang- Setelah melakukan orasi dan penggalangan tanda tangan di depan Plaza Ramayana Bontang, demonstran melakukan hal serupa di kantor DPRD Bontang.
Sesampainya di depan kantor wakil rakyat, puluhan mahasiswa kembali melakukan orasi. Namun, dalam kurun waktu satu jam tidak ditanggapi satupun anggota dewan.
Aksi berlanjut dengan membakar ban tepat di pintu masuk halaman kantor DPRD. Hasilnya pun sama, hanya puluhan personel keamanan menghalau demonstran tidak masuk dalam gedung DPRD. Selang 30 menit kemudian, staf Sekretariat Dewan (Setwan) diutus turun menemui mahasiswa.
“Dimohon pengertiannya, surat aksinya baru nyampe tadi pagi dan tidak semerta-merta setelah ada aksi ini langsung bisa menemui dewan. Ada standar operasional prosedur (SOP) di DPRD yang harus dilalui," kata Sabriansyah, kepada mahasiswa.
Mahasiswa pun sempat menyinggung terkait pertemuan sejumlah anggota dewan dengan pemkot Bontang juga perwakilan dari Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM) beberapa waktu lalu di sebuah warung kopi.
"Apakah pertemuan di warung kopi sudah memenuhi SOP yang ada di DPRD," cetus Jaya, sapaannya.
Sabriansyah memberi pemahaman bahwa pertemuan dengan dewan akan dijadwalkan terlebih dahulu dibahas dalam badan musyawarah (Banmus) DPRD.
Meski begitu, mahasiswa sempat menolak lantaran tenggang waktu yang diberikan cukup lama yakni satu minggu.
Hingga akhirnya, para pedemo memilih untuk menarik diri dari gedung DPRD dan memegang janji yang sudah diberikan. Menurut Sadly, jika hal pertemuan satu minggu ke depan tidak dapat dipenuhi, MPR akan kembali melakukan aksi hingga tuntutannya dapat dipenuhi.
“Kita sudah tahu bahwa dewan di sini tidak mau bertemu dengan masyarakat jika ingin menyampaikan aspirasi. Tidak apa-apa kita tarik diri dulu, tapi kita tunggu tujuh hari ke depan, kalau tidak dipenuhi sesuai yang disampaikan utusan dewan, aksi digelar lagi,” pungkasnya.

