Risiko bencana di Kalimantan Timur tidak lagi bisa dibaca sebagai peristiwa musiman.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ancaman bencana di Kalimantan Timur tak lagi bersifat musiman. Di tengah pola cuaca yang makin sulit diprediksi, hujan ekstrem, panas terik, hingga risiko kebakaran hutan, pemerintah daerah memilih bersiaga sepanjang tahun.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menetapkan status siaga bencana meteorologi selama satu tahun penuh pada 2026, menyusul tren cuaca ekstrem yang dinilai semakin mengkhawatirkan berdasarkan evaluasi sepanjang 2025.
Sekretaris BPBD Kaltim Yasir menjelaskan curah hujan tinggi yang terjadi berulang kali telah memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, sementara periode panas ekstrem meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kondisi cuaca saat ini sangat fluktuatif. Hujan deras bisa terjadi tiba-tiba lalu langsung diikuti panas terik. Karena itu, tahun ini kami menetapkan status siaga bencana meteorologi Kaltim selama satu tahun penuh,” ujar Yasir dalam diskusi antisipasi perubahan cuaca ekstrem di Samarinda, Kamis (5/2).
Sebagai langkah strategis, BPBD Kaltim memfokuskan upaya pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan sarana dan prasarana kebencanaan. Penguatan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk memastikan seluruh peralatan evakuasi berada dalam kondisi siap pakai.
Yasir menegaskan penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko sejak dini. “Masyarakat harus peduli. Jangan buang sampah sembarangan dan rutin membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk secara aktif memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) maupun media sosial BPBD Kaltim. BPBD juga mendorong setiap keluarga memahami langkah-langkah evakuasi mandiri guna meminimalkan dampak ketika bencana terjadi. Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi kantor penanggulangan bencana setempat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi


