PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

OTT KPK di Depok, Uang Ratusan Juta Diamankan dari Hakim

Home Berita Ott Kpk Di Depok, Uang Ra ...

KPK kembali menggelar OTT. Menjadi yang keenam di awal 2026.


OTT KPK di Depok, Uang Ratusan Juta Diamankan dari Hakim
KPK kembali menggelar OTT dan mengamankan seorang hakim. Foto ilustrasi: antara

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi senyap terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (5/2).

“Ada ratusan juta rupiah,” kata Fitroh singkat, menanggapi pertanyaan wartawan terkait barang bukti uang yang diamankan menyangkut perkara suap.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terbuka identitas maupun peran pihak-pihak yang ditangkap. dan tengah mendalami keterkaitannya dengan dugaan suap perkara.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT hakim di Depok ini menambah daftar operasi senyap KPK sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah melakukan sejumlah OTT di sektor strategis, mulai dari perpajakan, pemerintahan daerah, hingga kepabeanan.

Pada 9–10 Januari 2026, KPK lebih dulu menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan proyek dan dana CSR.

Masih di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo, yang sehari kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Rangkaian OTT berlanjut pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan suap restitusi pajak. Di hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT lain dalam perkara importasi barang yang menyeret Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :