PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jembatan Mahulu Dihantam Tongkang Lagi, Rumah Warga Terbawa Arus

Home Berita Jembatan Mahulu Dihantam ...

Jembatan Mahulu Dihantam Tongkang Lagi, Rumah Warga Terbawa Arus
Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) ditabrak tongkang bernama M80-1302 bermuatan batu bara pada Selasa (23/12). Foto: Kaltim Post

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda kembali ditabrak kapal tongkang batu bara, kali ini lebih parah karena merusak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam. Insiden terjadi Minggu subuh (4/1/2026), beberapa pekan setelah kejadian serupa pada 23 Desember 2025.

Dua kapal terlibat. Tugboat Bloro–7, seperti dikutip dari Samarinda Post, menarik tongkang Roby–311, yang diduga lepas tali towing sehingga menabrak dapur rumah warga dan pilar jembatan. Sementara Tugboat Raja Laksana–166 menarik tongkang Danny–66, berupaya menahan benturan dari tongkang yang lepas kendali. Rumah milik Ribut Waluyo ambruk dan hanyut bersama perabotannya.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda melalui Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) segera menurunkan armada tunda dan melakukan evakuasi guna memastikan keamanan alur pelayaran. “Sejak menerima informasi, kami langsung menurunkan dukungan operasional demi keselamatan jembatan dan pengguna sungai,” kata Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, dikutip dari antara. Evakuasi rampung pukul 03.50 WITA.

Polresta Samarinda memastikan keamanan lokasi, sementara koordinasi antara Pelindo, kepolisian, dan instansi terkait meminimalisasi kerugian lebih luas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan Jembatan Mahulu. Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menyebut, “Satu unit fender pengaman jembatan hilang, satu lainnya rebah. Keselamatan publik adalah prioritas. Jembatan belum bisa dinyatakan aman sampai ada hasil audit teknis Dinas PUPR.”

KSOP Samarinda telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM), melarang kapal besar melintas di bawah bentang jembatan selama pemeriksaan, dan Satpol PP memasang spanduk peringatan bagi kapal bermuatan di atas 200 feet. Mobilitas kendaraan di atas jembatan juga dibatasi sementara.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :