PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

JATAM Sentil Prabowo soal Tambang Ilegal Kaltim: Jangan Cuma Sentuh Operator

Home Berita Jatam Sentil Prabowo Soal ...

JATAM meminta Presiden Prabowo tak hanya sekadar omon-omon. Kerugian akibat tambang ilegal yang merambah Ibu Kota Nusantara bisa menyentuh Rp5,7 triliun. Pengusutan umumnya hanya menyentuh level operator. 


JATAM Sentil Prabowo soal Tambang Ilegal Kaltim: Jangan Cuma Sentuh Operator
Petugas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di lokasi yang diduga terkait dengan aktivitas penambangan batu bara ilegal yang merambah kawasan ibu kota Nusantara. Foto: PKTV

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat lintas lembaga secara mendadak di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11). Orang nomor satu di republik ini menginstruksikan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di hutan dan tambang.

Prabowo menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam bumi, air, dan sumber daya di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat. Ia menambahkan tidak ada pihak yang boleh merasa kebal hukum dalam mengeksploitasi sumber daya alam.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Judika, menilai perhatian pemerintah terhadap maraknya tambang ilegal di Kaltim sudah terlambat. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar operasi yang berlangsung hari ini, tetapi juga warisan aktivitas tambang ilegal sejak 2018.

Ia menegaskan pemerintah harus mengungkap seluruh aktor yang terlibat, mulai dari operator hingga pihak yang sudah menghentikan aktivitasnya. “Dari statement-nya Presiden Prabowo, dikatakan bakal menindak tegas, siapapun bekingnya,” ujar Judika, diwawancarai EKSPOSKALTIM, Rabu (26/11).

Judika menyebut langkah itu positif jika benar diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat atau pihak dekat pemerintahan yang selama ini diduga terlibat. Ia menyampaikan temuan di lapangan sering menunjukkan adanya orang-orang tertentu yang melindungi operasi tambang ilegal.

“Seperti oknum aparat ataupun pihak yang dekat dengan pemerintahan, tidak memiliki izin, yang memang ilegal dalam pengoperasiannya,” tuturnya.

Judika juga menyoroti temuan ratusan kontainer batu bara yang hampir merugikan negara Rp5,7 triliun di wilayah Ibu Kota Nusantara. Baginya, kasus ini menunjukkan lemahnya penindakan selama ini. “Jadi ini kami berharap hal ini tidak hanya sekedar omon-omon saja,” ucapnya.

JATAM meminta pemerintah menindak semua pelaku tambang ilegal, bukan hanya operator yang biasanya dijadikan tersangka. Ia mengingatkan para pemilik tambang dan pemodal justru paling jarang tersentuh hukum.

“Justru kalau pemodalnya atau dalang utamanya yang ditangkap, saya kira ini justru menjadi satu titik terang untuk menghentikan serta menuntut untuk pemulihan di seluruh wilayah aktivitasnya,” kata Judika.

Ia menyebut seluruh kabupaten dan kota di Kaltim pernah memiliki aktivitas tambang ilegal. Bahkan pada 2023 di Kabupaten Berau ada korban jiwa yang meninggal di lubang tambang ilegal, menjadi catatan kelam kegagalan aparat menindak pelaku sesungguhnya.

Di akhir, Judika menegaskan pemerintah harus mengambil langkah nyata, bukan sekadar narasi. “Ada tindakan hukum yang tegas dan semua harus diungkap siapapun para pelakunya tanpa harus dilindungi karena kedekatan atau bagian dari pejabat gitu kan. Tangkap dan adili,” pungkasnya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkap adanya aktivitas ilegal, termasuk tambang yang beroperasi di kawasan IKN. Ia menyebut sejumlah pelaku sudah ditindak lewat Satgas Tambang Ilegal, Satgas Lingkungan Hidup dan SDA, serta satgas lintas sektor yang melibatkan Polri, TNI, BIN, Kejaksaan, KLHK, ESDM, dan Pemprov Kaltim.

Basuki menjelaskan temuan awal menunjukkan bukaan tambang seluas 19.729 hektare, dengan 4.236,69 hektare di antaranya tidak berizin. Aktivitas ini mempercepat deforestasi dan mengancam target menjaga 65 persen wilayah IKN sebagai kawasan lindung.

Penertiban dimulai sejak 2023. Bersama Bareskrim Polri, pemerintah menindak aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Dalam operasi itu, disita 351 kontainer batubara, 9 alat berat, 11 truk trailer, dokumen palsu, serta lima stockpile. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penindakan tambang, satgas juga melakukan patroli dan sosialisasi di area perambahan hutan dan pertambangan pasir ilegal di kawasan IKN.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :