EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Berqurban disunnahkan bagi umat islam ketika tidak berhaji pada Hari Raya Idhul Adha. Qurban sendiri merupakan menyembelih hewan yang kemudian dagingnya dibagi - bagikan kepada semua umat islam di suatu daerah.
Berqurban tidak hanya asal membeli hewan qurban seperti sapi dan kambing saja, namun harus sesuai dengan syariat islam. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, Drh. Riyono membagi tips untuk membeli hewan qurban sesuai syariat islam.
Baca: Cak Imin Minta 4 Tokoh Nasional Ini Masuk Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Diuraikannya, hewan yang ingin diqurbankan dinyatakan sehat oleh petugas dinas (Dokter Hewan), dan secara umum terlihat bulu bersih dan tidak kusam, lincah, nafsu makan baik, suhu tubuh normal, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal.
"Selain itu harus tidak cacat seperti pincang, buta bahkan mengalami kerusakan telinga dan lain - lain serta tidak sangat kurus (relatif)," ungkapnya.
Kata dia, selain dilihat dari luar kambing (domba) atau sapi (kerbau) harus sudah cukup umur apabila dikurbankan, yaitu kambing (domba) harus berumur di atas 1 tahun di tandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap.
Baca: Dinsos-P3M Bontang Siap Jadi Mentor Wujudkan Sanitasi Sehat
"Sapi (Kerbau) harus berumur 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," terangnya.
Iapun menambahkan, semua hewan qurban direkomendasikan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri, testis masih lengkap 2 buah dan bentuk serta letaknya simetris.
"Semoga masyarakat Kota Bontang khususnya dapat terbantu dengan tips dari kami," tutupnya. (adv)
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

