PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Didepak Dari Bakal Caleg PDIP, Anggota Dewan Ini Melawan

Home Berita Didepak Dari Bakal Caleg ...

Didepak Dari Bakal Caleg PDIP, Anggota Dewan Ini Melawan
Anggota DPRD Kaltim, Edy Kurniawan. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim dari fraksi partai PDI Perjuangan Edy Kurniawan dicoret dari daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda.

Dari informasi yang dihimpun, Edy dicoret karena DPD PDI Perjuangan mengeluarkan surat pemunduran diri yang mengatasnamakan dirinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

Alhasil, KPU mencoret Edy sebagai bakal Caleg yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 mendatang.

Baca: Dinsos-P3M Bontang Usulkan BNI Bentuk Warung 46 di Beberapa Tempat

Namun Edy membantah surat pemunduran dirinya tersebut. Ia menyebut, surat tersebut tidak sah karena merupakan keputusan sepihak tanpa konfirmasi kepadanya.

Ia pun menduga, hal ini karena adanya oknum di pengurus DPD PDI Perjuangan Kaltim yang ingin menjegalnya dalam Dapil 1 Kota Samarinda.

“Saya sudah klarifikasi soal ini ke KPU pada Sabtu (4/8) lalu. Tinggal nanti KPU mengklarifikasi ke Bawaslu (Badan pengawas Pemilu) untuk memutuskan. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/8).

Edy menuturkan, dirinya tak merasa pernah membuat surat penunduran diri dari Bacaleg Provinsi Kaltim Dapil 1 dari Partai PDI Perjuangan kepada KPU Kaltim.

Hanya saja, kata dia, dari syarat internal PDI Perjuangan ia mengisi formulis CLG 9 yang di dalamnya menyebutkan kesediaan mengundurkan diri, jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut merupakan salah satu syarat mutlak pencalonan dari internal PDI Perjuangan bagi para Bacalegnya. Formulir Bacaleg berisi 1 sampai 12 formulir.

Edy juga mengaku heran jika dirinya disebut mengundurkan diri dari pencalonanan tersebut, mengingat selama ini dirinya tengah sibuk mempersiapkan diri sebagai calon legislatif untuk bertarung di Dapil Samarinda.

“Intinya saya tidak pernah mengajukan pengunduran diri sejak saya didaftarkan sebagai Bacaleg PDI-Perjuangan. Yang ada, berkas saya dicabut oleh PDI-Perjuangan," sambung pria berkacamata ini.

Atas dasar ini, Edy terancam tak bisa melanjutkan posisinya sebagai wakil rakyat di Karang Paci- DPRD Kaltim untuk periode kedua kalinya.

Baca: Dua Raperda Kaltim Disahkan Jadi Perda

Edy mengaku, dalam pengunduran diri yang mengatasnamakan dirinya itu tidak jelas alasannya. Ia pun sudah mengkonfirmasi hal tersebut hingga ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

“Katanya alasannya saya telah melakukan pelanggaran berat pada 2013 lalu. Itu persoalan lama, lalu kenapa dipermasalakan baru sekarang. Saya sudah adukan persoalan ini ke DPP, mereka akan pleno dan membuat keputusan secepatnya,” beber Edy.

Ia juga mengaku, sudah menyiapkan beberapa opsi jika persoalan ini tak selesai. Salah satunya menyiapkan opsi maju sebagai Bacaleg dari partai lain. “Sudah ada yang nawarin saya. Tapi kita tunggu saja beberapa hari ke depan,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Edy Kurniawan, Roy Hendrayanto mengaku kliennya sangat dirugikan adanya pencabutan dokumen secara sepihak oleh PDI- Perjuangan.

"Klarifikasi sudah kami lakukan, saat ini kami masih menunggu balasan klarifikasi dari KPU Kaltim," ujar Roy-sapaannya.

Ketua KPU Kaltim M Taufik menuturkan, ada prosuder langkah yang akan dilakukan KPU Kaltim berserta Bawaslu Kaltim untuk menyikapi hal tersebut.

"Kami akan plenokan terlebih dahulu bersama Bawaslu terkait persoalan ini. Hasilnya nanti kita sampaikan," sebut Taufik. (*)

Video Aliansi Kaltim Bersatu Bakal Gelar Aksi Tolak TKA Jilid 2

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :