EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) Kota Bontang, Abdu Safa Muha mengusulkan agar BNI membentuk Warung 46 di beberapa tempat guna memudahkan transaksi program bantuan pangan non tunai (BPNT).
"Jumlah e-Warung kita masih sangat sedikit. Seperti di Loktuan hanya satu e-Warung. Ke depan harus melayani 1.077 penerima manfaat. Untuk itu saya usulkan BNI untuk membentuk beberapa Warung 46," kata Abdu Safa, Jumat (3/8).
Baca juga: Dinsos Bontang Kirim Dua Orang Gila ke Balai Besar Banjarbaru
Kata dia, sesuai aturan yang ada BNI selaku pihak yang ditunjuk untuk membantu program bantuan BNPT atau penyedia mesin electronic data capture (EDC) memperbolehkan untuk membentuk agen resmi bila dianggap perlu.
"Guntung, Gusung, Tihi-Tihi, Api-Api, telihan dan daerah Kilo 3 memungkinkan untuk dibentuk Warung 46 guna mempermudah transaksi BPNT," ujarnya.
Lanjut, Abdu Safa menjelaskan, bahwa BPNT merupakan upaya negara untuk mendekatkan akses layanan dan itu boleh dilakukan oleh pihak swasta yang telah ditunjuk.
Berita terkait: BPNT Segera Diberlakukan, Dinsos P3M Bontang Ingatkan Masyarakat Soal Ini
"Dana BPNT harus dimanfaatkan oleh penerima manfaat, jika ada yang tidak digunakan maka nanti BPK atau BPKP akan merekomendasikan hal itu sebagai temuan," ungkapnya.
Untuk itu, memastikan akses transaksi BPNT mudah untuk diakses oleh penerima manfaat menjadi penting. Selain itu perlu selalu diingatkan sebelun membentuk Warung 46, jangan sampai ada manipulasi transaksi, sebab BPNT secara nasional dimonitor oleh aparat hukum. (adv)
Video Aliansi Kaltim Bersatu Bakal Gelar Aksi Tolak TKA Jilid 2
ekspos tv

