PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bau Amis CSR Bank Indonesia, MAKI Somasi KPK

Home Berita Bau Amis Csr Bank Indones ...

Bau Amis CSR Bank Indonesia, MAKI Somasi KPK
ILUSTRASI Bank Idonesia. Foto: Kontan

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai lamban dalam menetapkan tersangka meskipun penyidikan sudah berlangsung sejak akhir 2024.

Dalam somasinya, MAKI menegaskan akan mengajukan gugatan praperadilan jika dalam 14 hari kalender sejak surat dikirim, KPK tidak segera menetapkan dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana CSR BI.

“Kami menilai proses penyidikan seakan-akan berjalan di tempat dan lamban, padahal Pimpinan KPK menyatakan tidak ada kendala. Maka seharusnya KPK bisa segera melakukan penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI dalam surat terbuka tersebut, dikutip Jumat (9/5). 

Boyamin juga menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan menguji profesionalisme dan independensi KPK dalam menangani perkara besar yang diduga menyeret banyak pihak berpengaruh. Menurutnya, penyidikan tidak boleh ‘dijemur’ atau dibiarkan tanpa kejelasan karena akan merugikan kepercayaan publik terhadap proses hukum. Sampai berita ini tayang, belum ada balasan atas upaya konfirmasi media ini ke KPK.

Dugaan Korupsi CSR BI:

Penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kriteria penerima resmi. Dana CSR yang semestinya digunakan untuk program sosial seperti pembangunan rumah layak huni, hanya sebagian kecil yang terealisasi di lapangan.

Bahkan, menurut temuan awal, sebagian dana diduga digunakan untuk pembelian properti pribadi atau kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan sosial.

Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur Perry Warjiyo. Tiga hari kemudian, kantor OJK juga digeledah, dan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik disita.

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, seperti Heri Gunawan dan Satori, telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan pengaruh mereka dalam penyaluran dana CSR. Meski begitu, hingga awal Mei 2025 ini, belum ada tersangka yang diumumkan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :