PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tinjau Tambang MMI, Walhi Desak DPRD Kalsel Lebih Bela Warga

Home Berita Tinjau Tambang Mmi, Walh ...

 Tinjau Tambang MMI, Walhi Desak DPRD Kalsel Lebih Bela Warga
Habib Yahya dan rombongan DPRD Kalsel saat melakukan peninjauan ke tambang PT MMi. Foto: Walhi

EKSPOSKALTIM, Rantau - Dua bulan setelah pertemuan di gedung DPRD Kalimantan Selatan yang membahas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Merge Mining Industri (MMI), tim gabungan dari DPRD Kalsel dan sejumlah instansi akhirnya turun langsung ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kamis (8/5).

Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terusik oleh aktivitas tambang bawah tanah milik PT MMI, perusahaan tambang batubara berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengantongi SK IUP (Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan).

Dalam surat undangan yang diteken Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, tertera sejumlah pihak yang turut diundang: mulai dari manajemen PT MMI, Dinas ESDM, DLH, Dishut Kalsel, hingga perwakilan warga Rantau Bakula.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 Wita, namun sayangnya, momen yang ditunggu-tunggu warga justru berubah menjadi kekecewaan. Sebab, alih-alih membuka ruang dialog, pihak perusahaan justru membatasi akses peninjauan lapangan dan menolak berdiskusi terbuka dengan warga. Padahal, warga Rantau Bakula telah lama menanti solusi.

Keluhan Warga yang Tak Kunjung Didengar

Pariun (63), warga setempat, mengaku aktivitas tambang sudah terlalu mengganggu. "Mesin jalan dari sore sampai pagi. Tidur malam pun susah karena bising terus," ungkapnya.

Senada, Tumini (50) menegaskan bahwa warga hanya ingin perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Debu, air tercemar, kebisingan, retakan rumah—semua tidak pernah ditanggapi serius oleh perusahaan," keluhnya.

Sementara itu, Mariadi (53) mengingatkan bahwa tuntutan warga sebenarnya sederhana: bisa hidup tenang dan sehat.

"Kami cuma ingin air bersih, lingkungan yang layak, dan hak kami sebagai warga negara dihormati," ujarnya.

Adapun tuntutan utama warga antara lain:

Evaluasi menyeluruh atas izin IUP dan dokumen lingkungan PT MMI.

Kewajiban perusahaan memulihkan kerusakan lingkungan.

Relokasi mesin tambang yang menimbulkan kebisingan jauh dari pemukiman.

Ganti rugi atas kerusakan rumah, akses air bersih yang hilang, dampak kesehatan, hingga tanaman yang mati.

Kekecewaan Masyarakat Meninggi

Sayangnya, harapan warga pupus saat perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog. Pertemuan yang seharusnya dilakukan secara terbuka malah tak terlaksana. Tim DPRD pun meninggalkan lokasi tanpa membawa hasil konkret.

"Rencananya akan kami panggil lagi perusahaan ke DPRD," ujar Yahya, anggota DPRD Kalsel, menanggapi situasi yang tak kunjung menemui titik temu.

Merespons kondisi ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan angkat suara. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menilai negara harus hadir membela warga, bukan malah membiarkan perusahaan melenggang tanpa pengawasan.

"Sudah terlalu banyak laporan yang disampaikan warga—dari kepala desa, polisi, hingga DPR. Tapi tidak ada tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran sosial, ekonomi, lingkungan, bahkan ketenagakerjaan oleh PT MMI," tegas Rafiq.

Walhi juga mengajak solidaritas publik untuk ikut bersuara. Menurut mereka, jika persoalan ini dibiarkan, praktik serupa bisa saja terulang di wilayah lain dengan pola yang sama.

"Legislatif dan eksekutif, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, harus berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Jangan sampai warga terus jadi korban dari operasi tambang yang abai," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :