EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait memanasnya suhu politik di Kalimantan Timur menyusul usulan hak angket oleh enam fraksi DPRD Kaltim. Mendagri menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan situasi tersebut dan menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
"Soal hak angket kami monitor. Tapi kami berharap hubungan pemerintah dengan DPRD tetap baik, sehingga setiap masalah bisa diselesaikan dengan baik," ujar Tito Karnavian saat ditemui di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Terkait substansi angket yang menyoroti alokasi anggaran "mewah" di tengah kebijakan efisiensi, Tito menjelaskan bahwa setiap rancangan APBD sebenarnya telah melalui proses peninjauan di tingkat pusat.
"Soal isu anggaran kami juga lakukan review sebelum menjadi APBD oleh Dirjen Keuangan Daerah. Itu sangat teknis, termasuk mengenai efisiensi anggaran," tambahnya.
6 Fraksi Bersatu, Golkar Bertahan
Sebelumnya, dalam rapat konsultasi tertutup di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026) malam, enam fraksi resmi menandatangani usulan hak angket. Keenam fraksi tersebut adalah Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN-Nasdem, dan PPP-Demokrat.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebutkan usulan tersebut telah ditandatangani oleh 22 anggota dewan dan telah memenuhi syarat minimal sesuai Tata Tertib (Tatib).
"Ketua DPRD sudah menerima usulan ini untuk ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Banmus) guna penjadwalan paripurna," tegas Nurhadi.
Penyelidikan ini dipicu oleh temuan item belanja daerah yang dinilai publik nirempati, di antaranya alokasi mobil dinas senilai Rp8,5 Miliar dan renovasi Rumjab hingga hingga ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur senilai Rp25 Miliar.
Di sisi lain, Fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang menolak hak angket. Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fachruddin, berpendapat bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui hak interpelasi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu.
"Kami bukan tidak mendukung, tetapi harus melalui proses yang ada. Kami berpendapat proses ini dibawa ke interpelasi dulu untuk dibicarakan secara detail," jelasnya.
Pasca-rapat yang berlangsung panas hingga pukul 22.00 Wita tersebut, agenda selanjutnya akan bergeser ke ranah paripurna untuk menentukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.



