EKSPOSKALTIM, Barabai — Aksi penyergapan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap seorang anggota polisi di Jalan Bintara, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menggemparkan publik. Brigadir Satu (Briptu) Madi, yang kesehariannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, justru tertangkap tangan membawa 500 gram sabu-sabu.
Yang membuat publik semakin tercengang, Madi bukan polisi biasa. Ia adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak keamanan dan pencegahan kejahatan di desa atau kelurahan.
“Sejauh catatan kami, ini pertama kalinya Bhabinkamtibmas terlibat dan mencuat dalam kasus jaringan narkoba. Ini sangat memprihatinkan, karena artinya jaringan narkoba mulai menyusup hingga ke struktur paling bawah kepolisian,” ujar Analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, kepada media ini, Jumat (9/5).
ISESS adalah lembaga kajian independen yang fokus pada isu keamanan, pertahanan, hingga kebijakan strategis dalam negeri. Publik tentu ingat bagaimana lembaga ini memberikan pandangan kritis terhadap Polri sejak awal pecahnya Tragedi Duren Tiga yang ternyata melibatkan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Peran Mulia yang Semakin Terlupakan
Secara historis, peran Bhabinkamtibmas sudah ada sejak era Orde Baru. Setelah reformasi dan pemisahan Polri dari TNI, publik mendesak agar Polri tampil lebih humanis dan profesional. Maka, lahirlah peran Bhabinkamtibmas yang ditempatkan di garda terdepan untuk membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bhabinkamtibmas seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Bahkan mereka mendapat tunjangan khusus,” jelas Rukminto.
Namun, siapa yang layak mengemban peran strategis ini?
Menurut Rukminto, sejauh ini tak ada pelatihan atau kualifikasi yang begitu khusus. "Tidak ada standanya," kata Rukminto. Umumnya, mereka hanya berasal dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), berpengalaman di lapangan, memiliki integritas, dan tidak memiliki catatan pelanggaran etik maupun pidana. Pangkat minimalnya Brigadir Polisi, dan harus siap tinggal serta berbaur di wilayah binaan.
“Fungsi mereka lebih menekankan pendekatan preventif. Sayangnya, banyak anggota yang menganggap ini bukan ‘pekerjaan polisi’ sesungguhnya. Yang keren itu jadi penyidik atau ikut penangkapan. Akhirnya, mereka minim program dan inovasi,” ucapnya.
Mindset Salah dan Minim Pengawasan
Pandangan inferior terhadap peran Bhabinkamtibmas ini melahirkan celah penyimpangan. Beberapa polisi seperti Madi tergiur mencari “inovasi” sendiri di luar tugasnya, termasuk berbisnis ilegal.
“Semua kembali ke integritas individu. Tapi faktor lain yang tak kalah penting adalah lemahnya kontrol dan pengawasan dari atasan. Program juga tidak berkelanjutan,” kata Rukminto.
Ia menegaskan kasus Briptu Madi tidak bisa berhenti pada individu saja. Atasan langsungnya seperti Kasat Binmas dan Kapolres pun harus diperiksa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
"Karena itu, bukan hanya personel yang bersangkutan yang harus diperiksa khususnya secara etik dan seterusnya," jelas Rukminto.
Sebagai informasi, Briptu Madi ditembak oleh tim BNN pada Selasa, 29 April 2024, saat hendak ditangkap di Jalan Bintara. Dua peluru bersarang di siku dan selangkangannya karena diduga hendak kabur.
Kini, penyelidikan gabungan masih berlangsung. Fokus utama tim gabungan BNN dan Polda Kalsel adalah memburu pemodal atau bandar besar yang berada di balik aksi Briptu Madi.
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo, menegaskan bahwa Polda Kalsel mendukung penuh langkah BNN dalam memberantas narkoba. “Sesuai arahan pimpinan, siapa pun anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

