EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 disahkan oleh DPRD Bontang dan Pemkot Bontang. Pada Raperda Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2019, mengalami kenaikan sebesar Rp 188.314.033.399.
Hasil kesepakatan 25 anggota DPRD Bontang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan. Dikatakannya, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai KUA PPS, adanya SiLPA, dan lainnya.
Baca juga: Izin Dicabut, JATAM Tuding PT Tanito Harum Beroperasi Secara Ilegal
Ia pun membeberkan tahapan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 hingga sampai pada pengambilan keputusan. Pun merincikan kenaikan perubahan APBD Bontang tahun anggaran 2019.
Kemudian, dilanjutkan pembacaan tanggapan kesepakatan oleh Wali Kota Bontang.
Dalam sambutannya Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bontang dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan pada Perubahan APBD 2019 disampaikan sesuai strategi kebijakan prioritas yakni, tetap pada program yang dinilai strategis dan telah dijabarkan dalam PPAS Tahun Anggaran 2019.
Dirincikan Neni, APBD Perubahan Bontang tahun 2019 sebesar Rp 1.639.544.727.443, naik sebesar Rp 188.314.033.399 dari rencana semula Rp 1.451.230.694.044 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 35 miliar lebih dari target semula sebesar Rp 1,350 triliun menjadi Rp 1,380 triliun lebih.
Belanja daerah diprediksi naik sebesar Rp 188 miliar lebih dari rencana sebelumnya sebesar Rp 1.451 triliun menjadi Rp 1.639 triliun.
Baca juga: Wujudkan Keadilan Sosial, Pemkab Kutim Bantu Biaya Persalinan Warga Miskin
“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih ada 10 poin hasil kesepakatan dewan,” jelas Neni pada Rapat Paripurna ke15 Masa Sidang III DPRD Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (6/8/2019).
Kenaikan APBD perubahan 2019, dijelaskan Neni sudah memiliki pos-pos anggaran tersendiri. Mulai dari belanja barang dan jasa yang masuk dalam belanja pegawai, pembayaran gedung negara di Dinas PUPRK Bontang, serta tambahan penyediaan ekskavator sebagai upaya pencegahan bajir, dan lainnya.
“Terima kasih atas masukan pengelolaan parkir untuk menambah PAD Bontang,” ujarnya.
Diakhir, Neni mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Bontang yang menerima dan menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Saya apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bontang yang telah disepakati, dan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dievaluasi,” pungkasnya.(adv)

