APBD Bontang 2027 diproyeksi hanya Rp1,6 triliun. DBH migas naik tipis, dana kurang salur Rp402 miliar belum pasti cair, Pemkot pastikan gaji dan tukin ASN aman tapi potong seremonial dan perjalanan dinas.
EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang membayangkan anggaran daerah pada tahun 2027 masih dalam tekanan.
Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2027 hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Salah satu pemicunya, dana bagi hasil (DBH) yang diproyeksikan hanya naik tipis.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terbaru terkait besaran DBH untuk tahun depan.
“Kabar barunya kalau ada kenaikan pun, ya sangat kecil sekali,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Menurut Neni, Pemkot berharap DBH untuk daerah penghasil migas diberikan sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Ia menilai mekanisme DBH migas seharusnya terbuka dan transparan, sehingga daerah produsen mengetahui dasar perhitungannya.
“Kalau pemkot maunya DBH sesuai dengan Undang-Undang HKPD. Seharusnya terbuka dan transparan, tapi kami tidak pernah tahu, hanya mentransfer,” bebernya.
Bontang sebagai daerah penghasil migas, kata Neni, seharusnya mendapat porsi DBH sesuai ketentuan, termasuk porsi 1 persen bagi daerah penghasil sebagaimana diatur regulasi.
Angka Rp1,6 triliun itu juga terkait dengan dana kurang salur DBH senilai Rp402 miliar yang hingga kini belum pasti.
“Kalau dana kurang salur yang bernilai Rp402 miliar keluar dari APBD, maka total APBD Bontang ya Rp1,6 triliun itu,” jelasnya.
Sementara untuk belanja pegawai, Neni memastikan tidak ada perubahan pada tahun 2027.
"Kami kan persiapkan Rp690 miliar buat gaji, dan tukin mereka pun kami pastikan tidak dipotong. Hanya kegiatan seremonial dan perjalanan dinas dikurangi," tandasnya.

