Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang bersama Polres Bontang menemukan dua nelayan positif narkoba saat menggelar razia deteksi dini di Pelabuhan Ujung Berbas Pantai. Dari 35 nelayan yang dites urine, dua di antaranya terdeteksi mengandung metamfetamin dan amfetamin.
EKSPOSKALTIM, Bontang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang bersama Polres Bontang menggelar deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap nelayan di kawasan Pelabuhan Ujung Berbas Pantai atau Perakla, Sabtu (17/10/2026) malam.
Razia yang berlangsung mulai pukul 22.00 WITA itu menyasar puluhan nelayan yang tengah beraktivitas di pelabuhan. Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 35 nelayan.
Hasilnya, dua orang terdeteksi positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, dua orang yang hasil tes urinenya positif diamankan dan dibawa ke Polres Bontang untuk menjalani asesmen medis.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan rawan narkoba melalui kolaborasi dengan kepolisian.
"Karena kami berkolaborasi dengan Polres Bontang, makanya dua itu dibawa ke mako untuk mengetahui kondisi serta menentukan penanganan lebih lanjut terhadap keduanya," ujarnya, Minggu (19/10/2026).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengungkapkan, dua orang yang terdeteksi positif akan direhabilitasi.
"Setelah dilakukan asesmen, kami tetapkan mereka direhab selama dua bulan," ungkapnya.
Selain itu, perihal peredaran narkoba yang kerap ditemukan di daerah Berbas Pantai, polisi akan menelusuri lebih lanjut.
"Pasti kami kembangkan kasusnya, kami akan menindaklanjuti asal muasal narkoba yang digunakan dua nelayan dari Donggala dan narkoba yang beredar di daerah Perakla sana," tutupnya.

