PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Agus Haris Jabat Wakil Ketua II DPRD Bontang

Home Berita Agus Haris Jabat Wakil Ke ...

Agus Haris Jabat Wakil Ketua II DPRD Bontang
Anggota DPRD Bontang, Agus Haris.

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - DPP Partai Gerindra merekomendasikan Agus Haris sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang, dan Etha Rimba Paembonan sebagai Ketua Fraksi Gerindra Periode 2019-2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Partai Gerindra nomor 08-0161/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditetapkan pada 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta.

Posisi Wakil Ketua II DPRD Bontang akan dijabat Agus Haris selama 5 tahun ke depan. Politisi Partai besutan Prabowo Subianto itu, mengatakan SK terbit Agustus lalu khusus untuk Bontang.

Baca juga: 25 Anggota Dewan Akan Lakukan Orientasi Selama 5 Hari

“Ini merupakan sebuah amanah, setelah dasar pertimbangan dari DPP Gerindra,” jelas Agus Haris.

Bersama pimpinan DPRD Bontang lainnya, politisi Golkar Andi Faiz sebagai ketua dan Junaedi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I DPRD Bontang, Agus yakin dapat saling mengisi satu sama lain.

Agus menegaskan bahwa tak akan ada masalah dengan kedua pimpinan DPRD Bontang periode 2019-2024 tersebut. Mengingat tugas, dan fungsi DPRD semua tertuang dalam tata tertib DPRD.

“Kalau dengan Bung Andi Faiz saya sudah kenal lama, Junaedi juga jiwa pemuda yang mempunyai latar belakang pendidikan yang matang. Tinggal penyesuaian saja, karena dari sisi teori, sudah dipahami,” bebernya.

Mungkin, lanjut dia, dalam waktu tiga bulan sudah bisa mendalami tatib dan beradaptasi ke dewan dan pemerintah, maka bisa mulai klop. Secara individu, bertiga tak ada masalah.

“Walaupun saya pernah menjabat satu periode, tapi saya bukan pimpinan. Saling mengisi saja, ada yang mungkin saya tidak ketahui, sama-sama ada yang ditahu, pasti kami akan bekerja sama,” ungkapnya.

Namun, Agus menilai dua pejabat baru di dewan dianggap memiliki kapasitas yang baik untuk bermitra dengan 23 anggota dewan lainnya. Dewan juga masuk penyelenggara pemerintah.

“Kami tinggal belajar tata kelola pemerintahan yang dipresentasikan dalam Perda APBD,” ujarnya.

Baca juga: Dorr !! Polisi Tembak Kaki Maling yang Ngaku Polisi

Adanya penetapan ini, lanjut Agus, merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan rakyat Bontang melalui Partai Gerindra. Ketika berbicara target, Agus mengaku tak ada jika dalam kewenangan sebagai wakil ketua.

Kendati demikian, Agus mengatakan target dirinya setelah menjadi wakil ketua dewan bagaimana proses penganggaran isi APBD sesuai dengan kepentingan masyarakat Bontang. Dilihat dari urusan wajib dan urusan pilihan.

“APBD itu seluas-luasnya diberikan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Bontang, dengan dua unsur tadi,” ujarnya.(adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :