EKSPOSKALTIM, Bontang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang kembali menggelar razia di sejumlah titik persimpangan lampu merah (Traffic Light) di Kota Bontang pada Sabtu (3/12) pagi kemarin.
Razia yang digelar ini merupakan upaya Polres Bontang dalam meneka angka kecelakaan lalu lintas, akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Adapun titik persimpangan lampu merah yang dijadikan tempat razia rersebut diantaranya simpang empat lampu merah Jalan Imam Bonjol, dan simpang empat lampu merah Kelurahan Loktuan. Razia berlangsung selama 1 (satu) jam.
Kasatlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono menjelaskan, operasi ini dilakukan guna menyikapi banyaknya pelanggaran rambu lalu lintas yang terjadi, yang tentu berpotensi besar membahayakan pengendara lainnya.
“Operasi ini akan dilakukan setiap hari guna meminimalisir angka kecelakaan yang selama ini sering kali terjadi di Kota Bontang. Operazi ini dilakukan di beberapa titik lampu merah yang sering dilaporkan masyarakat ke pihak kami sebagai tempat yang rawan kecelakaan,” jelas Irawan kepada eksposkaltim disela-sela razia.
Tingginya jumlah Lakalantas yang terjadi akibat kurangnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas seperti melanggar lampu merah dan melawan arus, tentu menjadi perhatian pihak kepolisian saat ini.
“Diharap agar operasi ini nantinya bisa menjadi pelajaran bagi pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas. Karena ini juga demi untuk kesalamatan diri sendiri, maupun kesalamatan bagi pengadara yang lain,” tuturnya.

