EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Segiri, Samarinda, Selasa (23/4). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau harga pangan menjelang datangnya bulan Ramadhan.
Ikut mendampingi sidak Gubernur, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arlinda, Kepala Perwakilan BI Kaltim dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Baca juga: Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang, Nasdem Berdalih Dana Saksi
Pada saat itu, harga-harga pangan mulai fluktiatif. Di Pasar Segeri, pedagang mematok harga bawang putih kulit Rp45 ribu per kg dan kupas Rp60 ribu per kg. Sedangkan untuk bawang merah kulit Rp28 ribu per kg dan kupas senilai Rp40 ribu per kg.
Sementara untuk harga ayam potong bukan ras hidup dipatok Rp24 ribu per kg. Namun pedagang lebih suka menjual ayam potong sudah kosongan dengan harga Rp45 - Rp48 ribu per ekor (berat 1,8 kg/ekor).
"Saya rasa harga cukup stabil. Walaupun fluktuatif. Tapi masih terkendali. Silahkan cari untung. Tapi saya minta pedagang jangan terlalu besar lah ya untungnya," imbau Isran.
Pada saat sidak tersebut, telah dilakukan operasi pasar bawang putih, oleh distributor bawang PT Bintang Alam Sukses (BAS).
Direktur BAS Hendri menyebut, harga grosir dipatok sebesar Rp20 ribu per kg untuk pembelian 2 sak (20 kg per sak). Sedangkan untuk harga eceran Rp30 ribu per kg. "Kami datangkan dari Surabaya. Ini totalnya 11 ton kita jual," kata Hendri.
Praktis, ratusan warga pun datang untuk mendapatkan bawang putih yang dijual murah ini.
Baca juga: Tinjau Pemilu 2019, Gubernur Isran: di Kaltim Aman
Dari harga rata-rata hingga Rp50 ribu, harga yang ditawarkan BAS cuma setengahnya, yakni Rp20.000 perkilogram. Momen ini tentu saja dimanfaatkan juga oleh pedagang yang nantinya kembali menjual eceran.
Khusus Samarinda, BAS menyiapkan 11 ton bawang putih yang didistribusikan bertahap. Dengan harga Rp 20.000 per kilogram, bawang dijual perkarung isi 10 kilogram dengan harga Rp 200.000/sak.
“Sesuai arahan pemerintah kami berharap oleh warga, harga jual kembali ecerannya tak lebih dari Rp 30.000 perkilogram karena limit terendahnya adalah Rp 22 ribu,” jelas perwakilan PT BAS, Endry. (*)

