EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim untuk membubarkan sejumlah perusahaan daerah (perusda) yang tak profuktif. Penyampaian ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-16 tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6/19) lalu.
Mereka mengusulkan pembubaran sejumlah perusda yang tak memberikan kontribusi bagi keuangan Kaltim.
Baca juga: Pemprov Komitmen Bantu Samarinda Atasi Banjir
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan, setiap tahun, sejumlah perusda hanya “menggerogoti” keuangan daerah lewat penyertaan modal. Namun selama bertahun-tahun itu pula, perusahaan berpelat merah yang didirikan pemerintah daerah itu kerap merugi atau mendapatkan keuntungan kecil sehingga tak dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Samsun, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah perusda yang tak produktif karena telah mebebani keuangan daerah. Namun Samsun tak menyebut perusda yang dimaksud.
“Saya tidak menyebutkan satu per satu. Mesti ada evaluasinya dulu,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.
Baca juga: Pemprov Kaltim Rencanakan Normalisasi SKM dan Waduk Benanga
Kendati demikian, Samsun menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama perusda yang dianggap layak untuk dibubarkan. Tapi ia berharap masukan Fraksi PDIP dan kajian DPRD Kaltim dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi.
"Nantinya setelah kajian dan evaluasi, perusda tersebut dapat digabung dengan perusda lain atau dibekukan. Perusahaan-perusahaan yang cenderung menggerus keuangan daerah ini, layaknya dimerger atau dibubarkan,” tegasnya.
Disinggung Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai salah satu perusahaan berpelat merah yang kerap tak memberikan kontribusi bagi daerah, Samsun berkilah, pihaknya belum dapat memastikannya. Namun dia menegaskan, MBS juga termasuk bagian dari perusda yang akan dievaluasi DPRD Kaltim. “Nanti kita akan evaluasi,” tandasnya. (*)

