PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jamkesda Dicabut, Legislator Bontang Cemaskan Tenaga Pendidik Sekolah Swasta

Home Berita Jamkesda Dicabut, Legisla ...

Jamkesda Dicabut, Legislator Bontang Cemaskan Tenaga Pendidik Sekolah Swasta
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Setiyoko Waluyo. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Seluruh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Bontang telah berpindah ke BPJS Kesehatan. Anggota Komisi I DPRD Bontang Setiyoko Waluyo menilai kebijakan itu akan menyulitkan warga, khususnya tenaga pendidik yang berada pada sekolah swasta dengan gaji yang cukup kecil.

"Tidak berlakunya Jamkesda akan menyulitkan warga, karena warga yang awalnya telah memiliki kartu BJPS dan kemudian pindah ke Jamkesda pada saat Jamkesda tersebut dihapus, mereka diminta membayar tunggakan BPJS agar kartu BPJS yang mereka miliki dapat aktif kembali," ungkap Setiyoko saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna ke 4 masa sidang ke II DPRD Bontang, di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Antisipasi Kampanye Terselubung, Bawaslu Awasi Reses DPRD Kaltim

Selain itu, kata dia, tenaga pendidik yang bekerja di yayasan berbadan hukum, tidak mendapatkan bantuan dalam pembayaran BPJS, dan tidak semua yayasan tersebut memiliki kemampuan menanggung BPJS tenaga pendidiknya.

Iapun berharap, Pemkot Bontang dapat mencarikan solusi agar tenaga pendidik yang bernaung di yayasan yang kurang mampu dapat diberikan jalan, paling tidak diberikan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Penyakit datangnya tidak kita duga, saya rasa hal ini menjadi penting dan harus mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bontang,” harapnya.

Baca juga: Klaim Merugi Ratusan Juta, Kelompok Tani Ngadu ke DPRD Bontang

Menaggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, tidak semua perpindahan dari Jamkesda ke BPJS ditanggung oleh pemerintah, karena yang ditanggung hanyalah yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Mengenai yayasan yang tidak mampu, kata Neni, dari awal Pemkot Bontang telah memiliki komitmen memberikan bantuan dalam pembayaran Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh BPJS.

"Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan APBD Bontang senilai Rp 22 miliar pada tahun 2019 untuk mengcover BPJS yang pindah dari Jamkesda," tutupnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :