20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kawasan Laut Kaltim Akan Dapat Kepastian Hukum


Kawasan Laut Kaltim Akan Dapat Kepastian Hukum
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Zonasi dan Pulai-pulau Terpencil, Mursidi Muslim. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Kawasan perairan laut di Provinsi Kaltim akan dibuat kepastian hukum. Pemerintah bersama DPRD Kaltim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Zonasi dan Pulau-pulau Terkecil di Kaltim. Raperda ini ditargetkan rampung pada September mendatang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Zonasi dan Pulai-pulau Terpencil, Mursidi Muslim menyatakan, Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk penataan kawasan perairan Kaltim, dari titik 0 hingga 12 mill ke arah laut, yang membentang di 7 kabupaten/kota di Kaltim antara lain Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Bontang hingga Berau.

Ia menjelaskan, program Pansus yaitu merencanakan tata ruang di kawasan perairan laut Kaltim. “Kalau di darat kita kenal yang namanya rencana tata ruang wilayah. Nah ini juga sama, bahkan lebih kompleks masalahnya,” jelasnya, usai rapat dengan anggota Pansus, di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (18/7).

Baca: Nasdem Rekomendasikan Zuhri Isi Kekosongan Kursi Wawali Samarinda

Menurut dia, Raperda ini akan mengatur mana kawasan perairan kapal, nelayan, terumbu karang, minyak dan gas, serta alur Ship Ti Ship (STS) batubara. Nantinya, dengan Raperda ini akan menjadi aturan main dan kepastian hukum, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih atau sengketa di lapangan.

“Banyak investor atau pelaku usaha yang akan menanamkan modalnya, tapi karena Perda ini masih proses, jadi sekarang ini perizinan investasi di kawasan laut lagi vakum. Setelah ini jadi, baru akan menjadi landasan kepastian hukum semua pihak,” ungkapnya.

“Saat ini, misalnya di Kutai Kartanegara. Di kawasan perairan Total lagi ngebor. Tapi nelayan mau cari ikan lewat situ, eh diusir oleh petugas. Padahal ini kan jalur laut. Nah ini yang akan diatur, mana alur pelayaran, mana daerah tangkapan ikan, jadi biar jelas begitu. Enggak tumpang tindih,” tambahnya.

Lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa Raperda ini untuk mengawal agar ruang laut di Kaltim lebih aman dan potensial dalam sumber pendapatan daerah. “Kalau di darat kita sudah kehabisan sumber daya alam, di laut jangan sampai,” terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam penyusunan Raperda ini pun dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kersajama tersebut, kepada seluruh Gubernur se-Indonesia.

Dari kerjsama tersebut, seluruh provinsi yang memiliki potensi kekayaan di laut dapat memiliki Perda Zonasi dan Pulau Terkecil paling lambat September mendatang.

“Yang bisa selesai hanya beberapa daerah, seperti Sulawesi Barat, Utara, dan Jawa Timur. Kalau kita di Kaltim termasuk yang sudah hampir menyelesaikannya. Komitmen teman-teman Pansus ini akan tuntas dan kita sahkan sebelum September,” tegasnya.

Baca: Dewan Kaltim Fasilitasi Tuntutan Sopir Bandara

Untuk observasi ini, kata dia, tim kerja Pansus bersama Badan Lingkungan Hidup, dan Dinas Kelautan dan Perikanan membutuhkan biaya sebesar Rp 11 miliar. Uang itu untuk melakuakn survei kawasan di perairan laut se-Kaltim. Sayangnya, realiasi anggaran hanya Rp 1,7 miliar.

“Ini kita akan maksimalkan saja yang terbaik Raperda-nya nanti,” imbuhnya.

Anggota Pansus Raperda Zonasi dan Pulau Terkecil, Rusianto menambahkan, Pansus saat ini tengah melakukan observasi semua pihak terkait, untuk melakukan pengkayaan materi.

Dalam waktu dekat, direncakan pihaknya akan bertemu dengan PT Pertamina di Balikpapan. Tujuannya, untuk mengetahui kawasan pipa minyak dan gas yang dimilikinya di perairan teluk Balikpapan.

“Perda ini untuk menciptakan kenyamanan semua pihak. Bagi pelaku investasi, pemerintah dan pertmaina, nelayan, jadi zona nyaman buat semuanya. Kita akan gali informasi pertamina dan kita ajak teman-teman dari BLH, karena ini berkaitan dengan lingkungan ini seperti kasus minyak yang lalu,” tandas Politi Partai Gerindra ini. (adv)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0