PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

12 Kasus DBD Muncul Sepekan di Bontang, 4 Kelurahan Masuk Zona Rawan

Home Berita 12 Kasus Dbd Muncul Sepek ...

Empat kelurahan di Bontang menjadi perhatian setelah ditemukan 12 kasus baru demam berdarah dengue (DBD) dalam sepekan.


12 Kasus DBD Muncul Sepekan di Bontang, 4 Kelurahan Masuk Zona Rawan
ILUSTRASI petugas melakukan pengasapan guna mengantisipasi DBD. Foto via Berita Jakarta

EKSPOSKALTIM, Bontang — Sebanyak 12 kasus demam berdarah dengue (DBD) tercatat di Kota Bontang selama 18–24 Oktober 2026. Kasus tersebar di empat kelurahan, yakni Api-Api, Bontang Baru, Bontang Kuala, dan Gunung Elai. Dinas Kesehatan menetapkan wilayah dalam radius 100 meter dari titik temuan sebagai zona rawan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penambahan kasus tersebut membuat sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian untuk mengantisipasi penyebaran dengue.

"Ada penambahan 12 kasus dengue selama periode 18–24 Oktober 2026," ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Dari total kasus tersebut, Kelurahan Bontang Baru mencatat jumlah terbanyak, yakni lima kasus yang tersebar di RT 2, 3, 9, 17, dan 21.

Berikutnya, empat kasus ditemukan di Kelurahan Api-Api, masing-masing di RT 7, 9, 14, dan 35. Sementara itu, Kelurahan Gunung Elai mencatat dua kasus di RT 43 dan RT 45, serta satu kasus ditemukan di Kelurahan Bontang Kuala, tepatnya di RT 16.

Dinkes Bontang menetapkan wilayah dalam radius 100 meter dari titik temuan kasus sebagai wilayah rawan atau buffer zone. Penetapan ini menjadi dasar kewaspadaan di lingkungan sekitar agar potensi penyebaran dapat diantisipasi.

"Wilayah ini masuk dalam wilayah rawan atau buffer zone dengan radius 100 meter dari titik temuan kasus," sebutnya.

Di Kelurahan Api-Api, wilayah yang masuk zona tersebut meliputi RT 4, 5, 6, 7, 8, 9, 14, 21, 25, 29, 32, 34, 35, dan 40.

Di Kelurahan Bontang Baru, zona rawan mencakup RT 1, 2, 3, 4, 9, 10, 15, 16, 17, 18, 21, dan 22.

Sementara itu, di Kelurahan Bontang Kuala, wilayah yang diwaspadai berada di RT 16. Adapun di Kelurahan Gunung Elai, zona rawan meliputi RT 42, 44, dan 45.

Belum Masuk Kategori KLB

Meski terdapat penambahan kasus, Dinkes Bontang menyatakan peningkatan tersebut telah masuk status alert atau peringatan kewaspadaan, tetapi belum memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB).

Status tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekitar lokasi temuan kasus. Warga di wilayah yang masuk zona rawan diminta memperhatikan kondisi tempat penampungan air dan barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Toetoek mengingatkan masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

"Yang perlu masyarakat ingat ini 3M meliputi menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas, yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk," tutupnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :