PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rp45 Miliar Bantuan Presiden untuk Karhutla Kaltim, Dua Daerah Jadi Prioritas

Home Berita Rp45 Miliar Bantuan Presi ...

Petugas harian penanganan karhutla di Kalimantan Timur ditetapkan menerima insentif Rp165 ribu per hari dari dukungan dana Bantuan Presiden


Rp45 Miliar Bantuan Presiden untuk Karhutla Kaltim, Dua Daerah Jadi Prioritas
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Buyung Dodi Gunawan. (Eksposkaltim/Erik)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau juga menerima alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp15 miliar dan Rp10 miliar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menjelaskan bahwa dana Banpres Rp20 miliar tersebut disalurkan ke tiga sektor utama.

Sebesar Rp10 miliar dikelola oleh BPBD Kaltim, Rp3 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan, serta Rp7 miliar dialokasikan untuk sektor kehutanan melalui Dinas Kehutanan yang membawahi sekitar 20 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Di kami, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penanganan karhutla di sejumlah daerah prioritas, termasuk Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda," kata Buyung di Mapolda Kaltim, Rabu (26/10/2026).

Buyung merincikan dana bantuan dialokasikan untuk pengadaan peralatan, logistik pemadaman, insentif relawan, serta kebutuhan konsumsi para petugas lapangan. Insentif bagi petugas harian ditetapkan sebesar Rp165 ribu per hari dan sudah mulai dicairkan bagi pengajuan yang memenuhi persyaratan.

Terkait mekanisme penyaluran, BPBD Kaltim menerapkan sistem penggantian biaya (reimburse). Setiap pengajuan pencairan wajib dilengkapi laporan kegiatan, daftar hadir, serta dokumen pertanggungjawaban administrasi yang sah.

"Penyaluran anggaran dilakukan dengan mekanisme reimburse. Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses pencairan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :