EKSPOSKALTIM, Kutim - Seorang pelaku edar narkotika jenis sabu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bernama Dedi Setiawan, berhasil diciduk jajaran Polres Kutim pada Jumat (24/11) lalu.
Saat pengejaran, pria kelahiran Sangatta, 25 Desember 1992 itu sempat melarikan ke arah sawah dengan mengendarai motor Scoopy yang diduga miliknya.
Tak menunggu waktu lama, Satreskoba Polres Kutim akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di Jalan Ringroad, Gang Mekar, Kelurahan Singa Geweh, sekira pukul 18:00 wita.
Kasatreskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menuturkan, penangkapan dilakukan sesuai hasil pengembangan laporan masyarakat, bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
“Kami langsung menggeledah di pondok tempat pelaku tinggal. Kemudian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu,” ujar Rauf, Senin (27/11).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 poket yang diduga jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram, 1 buah handpone, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1,5 juta, bungkus permen Menthos warna hijau, serta sepeda motor Scoopy warna kuning dengan KT 2542 RAR.
Lanjut Rauf menjelaskan, pelaku berjualan barang haram tersebut sekitar dua tahun lalu, yang dilatar belakangi faktor ekonomi.
“Pelaku satu anak itu beserta barang bukti kemudian digiring ke Polres kutim, untuk menjalani proses lebih lanjut,” tukasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

