EKSPOSKALTIM, Bontang- Proses mediasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang atas kasus ganti rugi lahan antara petani dan PT Badak NGL berjalan alot.
Inti masalahnya adalah Kelompok Masyarakat Petani Lembah menuntut ganti rugi terhadap sebagian lahan petani yang masuk dalam areal Lapangan Golf PT Badak.
Rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bontang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Bilhert Hutahean. Dia mengatakan, pembahasan permasalahan tersebut berjalan semakin alot lantaran dari masing-masing pihak, baik kelompok petani maupun PT Badak bersikeras memperjuangkan haknya.
Pertemuan tersebut memang dilakukan untuk mendengar penyampaian dari kedua belah pihak, sehingga dapat dirumuskan penyelesaian. “Pertemuan ini kan menyampaikan dari masing-masing pihak,” ujarnya, Senin (10/4) siang.
Saat ditanya terkait penyelesaian masalah lahan tersebut, ia mengaku akan menjadwalkan pertemuan bersama PT Pertamina, PT Badak, para petani beserta tim teknis di bulan berikutnya.
“Nanti kita undang Pertamina Mei mendatang untuk membahas lebih lanjut persoalan ini,” tandasnya.
Dalam pertemuan berikutnya ia berharap permasalahan menemui titik terang. Sesuai permintaan para petani, Bilhert meminta PT Badak membawa kelengkapan dokumen terkait pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina 1977 lalu.
“Melalui dokumen tersebut semoga semua bisa jelas,” tutupnya.

