PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lahan Perumahan Korpri Rawan Sengketa karena Tidak Memiliki Sertifikat

Home Berita Lahan Perumahan Korpri Ra ...

Lahan Perumahan Korpri Rawan Sengketa karena Tidak Memiliki Sertifikat
Lahan perumahan Korpri di Bontang Lestari ini ternyata tidak memiliki sertifikat. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi sengketa. Selasa (11/4), (Ekspos Kaltim/Slamet Riyadi)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Lahan seluas 67 hektare yang menjadi perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kelurahan Bontang Lestari rawan sengketa. Pasalnya, lahan yang sudah dibangun perumahan sejak 2004 lalu oleh Pemerintah Kota Bontang hingga saat ini belum memiliki sertifikat. 

Hal ini ditakutkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari layaknya masalah sengketa lahan yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Bilhert Hutahean meminta permasalahan perumahan Korpri harus segera diselesaikan. Kata dia, minimal ada upaya mencegah permasalahan menjadi lebih besar.

“Jangan sampai karena tidak ada sertifikatnya, orang seenaknya dapat mengklaim lahan tersebut, yang notabene sudah jelas arah dan tujuan dari fasilitas itu,” kata Bilhert, saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi I DPRD, di ruang rapat II DPRD, Selasa (11/4) siang.

Jika sertifikat belum ada, lanjut dia, maka hibah atas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pegawai yang telah menyelesaikan cicilan dan pembayaran belum bisa dilakukan. Artinya, pemerintah masih belum bisa memberikan kejelasan pada pegawai.

“Selama sertifikat belum ada belum bisa hibah. Jangan sampai setelah pegawai pensiun dan menempati rumah tersebut, malah mengalami penggusuran karena lahan telah diklaim oleh pihak lain,” tandasnya.

Bilhert meminta pemerintah melalui dinas terkait bisa segera menyelesaikan sertifikat lahan tersebut. “Saling koordinasi saja, nanti perkim (DPKPP, Red) berunding dengan Kantor Pertanahan Bontang untuk segera mengurus sertifikasi lahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Abdul Rifai mengaku telah mendapat laporan dari beberapa warga di wilayah Bontang Lestari yang mengaku bahwa ada sebagian lahan mereka yang masuk dalam wilayah perumahan.

“Pada saat usai kegiatan launching perumahan khusus nelayan, ada beberapa orang yang mengadu bahwa sebagian bidang lahan adalah miliknya. Ini yang perlu kita khawatirkan,” katanya.

Saat disinggung soal data, ia menuturkan dari lahan seluas 67 hektare tersebut telah digunakan sekitar 6,8 hektare untuk kawasan perumahan Korpri. Sedangkan 1,5 hektare untuk perumahan khusus nelayan, dan 8,7 hektare telah dimanfaatkan untuk kawasan perkantoran pemerintah. 

“Artinya, masih ada sekitar 50 hektare yang belum dimanfaatkan,” pungkasnya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

50%0%0%0%0%0%50%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :