EKSPOSKALTIM, Bontang - Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn menghimbau seluruh jajaran Polres Bontang yang mengemban fungsi pelayanan publik, untuk lebih memaksimal pelayanan dan hindari segala bentuk pungutan liar (Pungli).
Pelayanan yang dimaksud Kapolres itu diantaranya pelayanan SIM, STNK, SKCK, Sidik Jari, Perijinan dan Surat Keterangan Kehilangan Barang.
“Termasuk melayani masyarakat yang datang ke Kantor Polisi, untuk melapor dan mengadukan permasalahanya. Ini harus segera di tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas,” kata Kapolres melalui Wakapolres Mawan Riswandi, Senin (30/1/17) siang tadi.
Selain itu, Babinkamtibmas sebagai polisi yang bertugas di garda paling terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga dihimbau memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat.
Contoh kecilnya menghadiri kegiatan masyarakat seperti pernikahan, khitanan, acara kematian warga, kerja bakti serta kegiatan penyuluhan kepada warga.
“Karena pada acara tersebut, Bhabinkamtibmas bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” pungkasnya.
Olehnya, Bhabinkhamtibmas dituntut berperan aktif memanfaatkan moment untuk melakukan pendekatan persuasive dengan masyarakat, dalam menyampaikan pesan-pesan dan himbauan khamtibmas itu sendiri.

