EKSPOSKALTIM, Kutim - Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) bersama Karang Taruna Kutim dan Pemerintah Daerah Kutim menggelar Bincang Anti Korupsi dengan Masyarakat Kutim, Senin (5/12) pagi tadi.
Acara yang bertajuk "Kenali, Lawan dan Putuskan Mata Rantai Korupsi" ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kutim, Bukit Pelangi, Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Hadir pada kegiatan diantaranya Bupati Kutim Ismunandar, Kajari Kutim Mulyadi, Ketua Karang Taruna Kutim, jajaran Pemda Kutim, Mahasiswa, serta sejumlah Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.
Sesuai dengan tema yang diusung, dalam kegiatan ini masyarakat Kutim diperkenalkan bagaimana cara untuk memutuskan dan mencegah mata rantai korupsi yang ada di Kutim.
"Sesuai dengan PP no 07/20000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kajari Kutim, Mulyadi.
Diimbuhkan Mulyadi, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, peran aktif masyarakat sangat penting dan sangat diperlukan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang.
"Secara personil kami mengakui, kami sangat kekurangan. Olehnya peran masyarakat dalam hal pencegahan, pemberantasan korupsi ini sangatlah dibutuhkan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kajari juga menghimbau kepada masyarakat Kutim untuk tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui adanya suatu korupsi.
Sementara, Bupati Kutim Ismunandar menilai kegiatan Bincang Anti Korupsi ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi, baik pada diri sendiri maupun lingkungan.
Olehnya, ia mengapresiasi kegiatan yang bernilai positif ini. "Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita bersama, dan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua agar hal yang merugikan ini tidak terjadi, " tuturnya.

