EKSPOSKALTIM, Bontang - Pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan seluruh Kepala SKPD mengikuti pelaksanaan Workshop Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senin (5/12) pagi tadi.
Workshop yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, dan dihadiri Inspektur Kota Bontang Hari Bambang Riyadi dan Asisten Administrasi Umum Hj Sarifah Nurul Hidayati sebagai moderator.
Materi disampaikan oleh Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Aris Supriyanto.
Dalam sambutannya, Basri menuturkan bahwa kegiatan ini penting agar PNS tertib administrasi. Ia pun menjelaskan secara singkat penyebab-penyebab terhambatnya proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
"Dilapangan kerap ditemukan perselisihan antar pokja yang akhirnya mengakibatkan barang dilelang kembali. Ada juga hal-hal di luar pemerintah yang memberikan tekanan pada pokja yang akhirnya menghambat proses lelang,” kata Basri.
Melalui workshop ini, Wawali Basri berharap pejabat dapat menemukan solusi kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga proses lelang tidak memakan waktu yang lama. Karena menurutnya, proses lelang yang lama menjadikan pelayanan ke masyarakat tidak bisa berjalan dengan baik.
Sebagai garda pembangunan, tugas pejabat pengadaan sangat penting. Pejabat pengadaan diharuskan memiliki perencanaan yang baik, sehingga proses pengadaan bisa berjalan lancar dan kualitas pelayanan akan baik. Workshop ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pejabat dalam mengatasi kendala yang selama ini kerap dihadapi.
Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Aris Supriyanto memberikan masukan mengenai penyusunan rencana yang bisa dilakukan pejabat Pemkot Bontang.
"Idealnya, penyusunan rencana pengadaan harus berbarengan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Bila MoU KUA PPAS telah diteken Legislatif dan Pemkot Bontang, pemerintah bisa segera menyusun RUP kemudian mengumumkan lelang," tutur Aris Supriyanto .
Dalam workshop tersebut, narasumber memaparkan materi mengenai proses perencanaan pengadaan barang dan jasa, kendala, penyimpangan dalam organisasi, strategi yang bisa digunakan pejabat pengadaan dalam pekerjaannya dan materi lainnya. Dilanjutkan dengan tanya jawab.

