PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Banpres Karhutla Kaltim Cair Rp20 Miliar: Samarinda Belum Kecipratan, Andi Harun Tuntut Keadilan

Home Berita Banpres Karhutla Kaltim C ...

Gelontoran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar via Kemendagri untuk penanganan karhutla di Kalimantan Timur rupanya belum dirasakan merata.


Banpres Karhutla Kaltim Cair Rp20 Miliar: Samarinda Belum Kecipratan, Andi Harun Tuntut Keadilan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Foto: Ekspos/BPBDSamarinda

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengusulkan kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), menyusul informasi penerimaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hingga kini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan belum menerima informasi mengenai alokasi dukungan yang dapat dimanfaatkan secara khusus oleh pemerintah kota. 

Salah satu kebutuhan yang diajukan adalah pembangunan sumur bor di sekitar kawasan intake air di Bentuas, Makroman, dan Palaran. Usulan ini diarahkan untuk memperkuat ketersediaan sumber air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan maupun membutuhkan dukungan sumber air dalam penanganan kebakaran.

“Kita ini mau punya rencana membuat sumur bor, misalnya sumur bor di sekitar kawasan intake di Bentuas, Makroman, Palaran,” kata Andi Harun.

Andi Harun telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah provinsi. Ia berharap bantuan yang diterima Pemprov Kaltim dapat memberikan manfaat bagi seluruh kabupaten/kota yang menghadapi dampak karhutla.

“Nah, kalau kita dibantu, alhamdulillah, supaya manfaat Rp20 miliar bantuan Kementerian Dalam Negeri terhadap karhutla itu bisa dirasakan oleh semua kabupaten-kota yang terdampak,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan, bantuan Rp20 miliar tersebut dialokasikan ke tiga sektor. Sebanyak Rp10 miliar dikelola BPBD Kaltim, Rp3 miliar untuk sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan, dan Rp7 miliar untuk sektor kehutanan melalui Dinas Kehutanan.

BPBD Kaltim menyebut dukungan dari dana yang dikelolanya mencakup peralatan, logistik pemadaman, insentif relawan, serta kebutuhan konsumsi petugas lapangan. Insentif petugas harian ditetapkan sebesar Rp165 ribu per hari dan mulai dicairkan bagi pengajuan yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Daerah yang dapat itu ada Berau dan Kukar. Beberapa daerah lain belum mendapatkan dana bantuan," kata Buyung.

Samarinda Sudah Keluarkan Dana BTT

Di sisi lain, Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda telah mengeluarkan pembiayaan melalui belanja tidak terduga (BTT) sejak status darurat karhutla diberlakukan beberapa bulan lalu. Namun ia mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah provinsi.

“Ya mudah-mudahan provinsi, BPBD-nya berbaik hati dan mau membantu kabupaten-kota, tidak hanya Samarinda,” ungkapnya.

Andi Harun menegaskan Pemkot tidak mengharuskan dukungan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah provinsi, menurut dia, dapat melaksanakan langsung program yang diusulkan, termasuk pembangunan sumur bor, atau memberikan peralatan dan dukungan penanganan kebakaran.

Skema tersebut juga dipandang dapat menjaga agar penggunaan bantuan dan pertanggungjawabannya tetap sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak harus dalam bentuk uang tunai karena pertanggungjawabannya juga kan harus sesuai betul dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan Pemkot siap menyampaikan program apabila pemerintah provinsi meminta daftar kebutuhan yang dapat dibantu. Pelaksanaan kegiatan pun dapat dilakukan langsung oleh BPBD Provinsi Kaltim.

“Jadi kalau provinsi bertanya kira-kira dari bantuan ini apa yang bisa dibantu, kita kasih program. Provinsinya mau jalankan, silakan,” katanya.

Di luar penanganan karhutla, Andi Harun berharap sinergi Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota dapat diperkuat dalam berbagai urusan pembangunan.

“Tidak hanya soal karhutla tapi semua hal, termasuk dalam soal menjaga keseimbangan pembiayaan pembangunan kabupaten-kota dalam rangka tahun anggaran 2027 ini,” tutupnya.

Sebagai informasi bantuan Rp20 miliar yang diterima Pemprov Kaltim tersebut perlu dibedakan dari penyaluran bantuan karhutla pemerintah pusat melalui dua tahap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pada penyaluran kedua, Kaltim memperoleh Rp40 miliar untuk tiga daerah. Sebelumnya, pada tahap pertama, Kaltim telah menerima Rp45 miliar. Dengan tambahan tersebut, total bantuan untuk Kaltim dalam dua tahap mencapai Rp85 miliar.

Secara nasional, pemerintah menyalurkan bantuan tahap kedua sebesar Rp480 miliar untuk 44 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Jika digabungkan dengan penyaluran pertama sebesar Rp760 miliar pada 7 September 2026, total bantuan penanganan karhutla mencapai Rp1,24 triliun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman darat, penanganan gambut, penyediaan logistik dan peralatan, layanan kesehatan bagi warga terdampak asap, kebutuhan petugas, hingga pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.

Penggunaan bantuan juga telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026. Bagi daerah yang menetapkan status tanggap darurat, bantuan dianggarkan melalui BTT.

Sementara daerah yang masa tanggap daruratnya telah berakhir atau tidak menetapkan status tersebut dapat menggunakan anggaran melalui perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :