PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fogging Berbayar di Bontang? Warga Api-Api Mengaku Diminta Rp50 Ribu, Dinkes Turun Tangan

Home Berita Fogging Berbayar Di Bonta ...

Di tengah penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD), seorang warga Bontang mengaku diminta membayar iuran fogging Rp50 ribu


Fogging Berbayar di Bontang? Warga Api-Api Mengaku Diminta Rp50 Ribu, Dinkes Turun Tangan
Ilustrasi: Petugas melakukan pengasapan (fogging) di permukiman warga. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Bontang – Momentum meningkatnya penyebaran demam berdarah dengue (DBD) terindikasi dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk menuai keuntungan pribadi. 

Seorang warga di Gang Atletik 3, Kelurahan Kelurahan Api-Api, Rifqi, mengaku diminta membayar iuran sebesar Rp50 ribu untuk kegiatan pengasapan nyamuk alias fogging.

"Kemarin ada yang datangi rumah saya dan mereka minta bayaran iuran itu fogging. Ya tapi nggak mau karena dari RT tidak ada info sebelumnya," ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Bahkan, orang yang datang tersebut memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran untuk kegiatan tersebut senilai Rp 50 ribu.

"Pas diminta Rp 50 ribu, saya menolak dengan tegas dan orang itu pergi," imbuhnya.

Lantas, apa kata Pemerintah Kota Bontang?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Toeteok Pribadi Ekowati menegaskan pelaksanaan fogging bebas biaya jika dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah.

Ia menjelaskan salah satu tata laksana penanganan DBD tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Pelaksanaannya harus didasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologi untuk memastikan adanya indikasi pengasapan di suatu wilayah.

“Fogging itu harus tepat wilayahnya, tidak boleh asal tanpa kasus. Nanti tidak tepat sasarannya,” tegasnya.

Teotok mengakui Dinkes Bontang belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut. “Belum ada laporan seperti itu. Tapi karena ada laporan seperti itu, paling tidak kami akan menindaklanjuti,” katanya.

Toetoek meminta masyarakat yang mengetahui kejadian serupa untuk menyampaikan informasi secara jelas, termasuk lokasi dan RT tempat fogging dilakukan, agar dapat ditelusuri oleh pihaknya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :