PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Belum Dua Bulan Diresmikan, Pedestrian Teras Samarinda II Ambles: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Home Berita Belum Dua Bulan Diresmika ...

Belum genap dua bulan sejak diresmikan, lantai pedestrian Teras Samarinda II dilaporkan bergelombang dan ambles. Pemkot menyebut perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor, sementara DPRD meminta pengawasan PUPR diperketat.


Belum Dua Bulan Diresmikan, Pedestrian Teras Samarinda II Ambles: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tampak jalan ubin di Teras Samarinda II ambles. Pemkot Samarinda memastikan perbaikan tidak menggunakan APBD karena masih menjadi tanggung jawab kontraktor. DPRD meminta PUPR memperketat pengawasan dan memastikan fasilitas publik tersebut aman digunakan. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Belum genap dua bulan sejak diresmikan, jalur pedestrian atau lantai di kawasan Teras Samarinda Tahap II mulai menunjukkan kerusakan. Sejumlah bagian terlihat bergelombang dan ambles, bahkan kondisinya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kerusakan pada fasilitas yang baru dibuka untuk masyarakat itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan konstruksi, terlebih kawasan tersebut dibangun sebagai ruang publik di tepian Sungai Mahakam.

Di tengah sorotan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan beban anggaran daerah.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan perbaikan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Ia menegaskan, kontraktor masih bertanggung jawab terhadap kondisi pekerjaan yang menjadi kewajibannya.

“Insya Allah dalam tahun ini diperbaiki oleh kontraktor karena tanggung jawab mereka. Itu akan dibuat, mungkin ada pergerakan, tapi itu tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Marnabas mengatakan Wali Kota Samarinda telah memerintahkan agar kerusakan tersebut segera ditangani. Namun, ia belum memastikan penyebab teknis lantai pedestrian bergelombang dan ambles karena hal itu harus diperiksa lebih lanjut.

“Saya nggak bisa berandai-andai karena itu (ranah) teknis sudah. Yang jelas Pak Wali perintahkan itu segera diperbaiki dalam tahun ini,” katanya.

Ia menegaskan Pemkot tidak akan mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan tersebut karena masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Pemkot nggak keluar biaya, tanggung jawab kontraktor,” tegasnya.

Perbaikan, lanjut Marnabas, tidak hanya menyasar lantai pedestrian. Sejumlah fasilitas lain di kawasan Teras Samarinda Tahap II juga masih memerlukan pembenahan, termasuk area bermain anak atau playground serta taman yang ditumbuhi rumput gajah yang sebagian mati.

Pemkot berharap seluruh pekerjaan perbaikan dapat diselesaikan sebelum penghujung tahun. Marnabas menyerahkan metode penanganan teknis kepada kontraktor, dengan harapan kerusakan serupa tidak kembali terjadi.

“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah harus selesai itu. Pokoknya kalau teknis mereka lah, gimana caranya supaya tidak terjadi longsoran begitu lagi,” ujarnya.

Belum Ada Penanda Kerusakan

Kerusakan tersebut juga menjadi perhatian warga yang melintas di sekitar kawasan itu. Nur (23), warga yang melewati Jalan Gajah Mada, mengatakan bagian lantai yang ambles terlihat cukup jelas dari jalan. Namun menurutnya, belum terdapat penanda yang memperingatkan masyarakat mengenai kondisi tersebut.

“Terakhir saya lewat barusan memang nggak ada penanda juga kalau di situ ambles, kosongan aja. Belum ada tanda-tanda perbaikan juga,” kata Nur kepada EksposKaltim, Selasa (27/10).

DPRD Minta PUPR Pastikan Penanganan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab maupun kronologi kerusakan tersebut. Ia juga mengaku belum melihat langsung kondisi lantai pedestrian yang ambles.

Meski demikian, Deni mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur di atas sungai memiliki tantangan tersendiri, termasuk kemungkinan abrasi dan perubahan kondisi alam. Menurutnya, faktor tersebut semestinya menjadi bagian dari pertimbangan kontraktor sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Kita kan juga perlu paham memang kalau berkaitan dengan pembangunan di atas sungai, itu pasti ada abrasi dan lain sebagainya. Nah, ini yang saya kira semestinya kontraktor pelaksana memahami kondisi ini,” ujarnya.

Ia menilai kontraktor profesional semestinya telah memperhitungkan risiko dan menyiapkan langkah pencegahan sebelum pekerjaan dimulai. Namun, kondisi alam tetap perlu diperhitungkan karena dampaknya tidak selalu dapat dipastikan.

Deni mengatakan Komisi III akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk memastikan apakah penanganan lanjutan telah dilakukan.

“Karena kita tidak ingin bahwa fasilitas yang dibangun dengan uang yang tidak sedikit dan itu adalah dari rakyat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, PUPR dalam waktu dekat akan memanggil kontraktor pelaksana untuk memastikan bentuk pertanggungjawabannya. Ia juga menyinggung kemungkinan pekerjaan tersebut masih berada dalam masa retensi atau pemeliharaan.

Terkait pemilihan kontraktor, Deni mengatakan proses tersebut merupakan ranah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, rekam jejak perusahaan, kemampuan konstruksi, hingga ketersediaan tenaga ahli semestinya telah menjadi pertimbangan sebelum kontraktor ditetapkan.

Ia mengingatkan bahwa perencanaan semestinya memuat gambaran teknis dan tahapan pekerjaan secara jelas. Karena itu, kerusakan yang muncul pada fasilitas yang baru diresmikan perlu menjadi bahan evaluasi bagi PUPR, terutama dalam mengawasi pekerjaan kontraktor di kawasan Teras Samarinda.

“Saya kira mungkin dengan adanya kejadian ini dari pihak PUPR bisa lebih konkret lagi melakukan pengawasannya terhadap pekerja ataupun kontraktor pelaksana di tiap kegiatan yang ada di Teras Samarinda,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :