Salah satu korban disebut masih berusia 13 tahun saat kejadian. Terlapor dikabarkan petinggi ponpes.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Polres Bontang mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Bontang Selatan.
Jumlah korban diduga lebih dari lima orang, termasuk seorang anak yang disebut masih berusia 13 tahun saat kejadian.
Informasi dari kerabat korban menyatakan terlapor diduga merupakan petinggi ponpes tersebut. Ia dikabarkan telah dipecat dari jabatannya.
Kerabat korban berharap polisi mengusut perkara ini hingga tuntas dan memastikan para korban memperoleh keadilan. “Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” katanya, dikutip EksposKaltim dari Bontang Post.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Laporan itu masih dalam proses penyelidikan. Alasan polisi belum dapat menyampaikan rincian perkara karena penanganannya berkaitan dengan perempuan dan anak.
Menurutnya, informasi mengenai perkara tersebut perlu dijaga agar tidak membuka detail yang belum dapat disampaikan selama proses penanganan berlangsung.
“Nanti kami ekspos, pastinya tunggu, ya. Masih berproses,” ungkapnya.


