PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kaltim Bergantung pada Tambang, tapi Bukan Penampung Pekerja Terbesar

Home Berita Kaltim Bergantung Pada Ta ...

Data BPS Kaltim menunjukkan bahwa sektor penyerap tenaga kerja terbanyak justru bukanlah sektor pertambangan. 


Kaltim Bergantung pada Tambang, tapi Bukan Penampung Pekerja Terbesar
Petani beraktivitas di lahan pertanian. Sektor pertanian menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Kaltim, mencapai 19,01 persen pada Mei 2026. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Besarnya peran pertambangan dan penggalian dalam perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim) belum sebanding dengan daya serap sektor tersebut terhadap tenaga kerja.

Di tengah dominasi tambang dalam struktur ekonomi daerah, pertanian justru menjadi lapangan usaha yang paling banyak menampung pekerja, dengan porsi mencapai 19,01 persen pada Mei 2026.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, sektor pertanian menyerap tenaga kerja paling besar, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 17,40 persen serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,52 persen.

Sementara itu, kontribusi pertambangan dan penggalian terhadap penyerapan tenaga kerja tercatat hanya sekitar 7,6 persen, sehingga tidak serta-merta menjadikannya penyerap tenaga kerja terbesar.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan untuk membaca kondisi ketenagakerjaan daerah secara utuh, perlu dibedakan antara struktur ekonomi dan kemampuan setiap lapangan usaha dalam menyerap pekerja.

“Secara ekonomi Kaltim itu didominasi oleh pertambangan dan penggalian. Tapi penyerapan tenaga kerjanya hanya 7,6 persen,” ujarnya kepada EksposKaltim.

Perbedaan tersebut menjadi penting ketika sektor pertambangan menghadapi tantangan usaha dan munculnya kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, besarnya dampak PHK terhadap kondisi ketenagakerjaan Kaltim belum dapat disimpulkan hanya dari kabar pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

“Karena perubahan porsi penyerapan tenaga kerja pertambangan itu perlu dilihat melalui data pembanding dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas),” jelas Rifai.

 Pengangguran Tak Bisa Dibaca Hanya dari PHK Tambang

BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja di Kaltim pada Mei 2026 mencapai 3.209,14 ribu orang atau sekitar 3,21 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.124,28 ribu orang masuk dalam angkatan kerja. Sedangkan 1.084,86 ribu orang lainnya tergolong bukan angkatan kerja.

Angkatan kerja mencakup penduduk yang bekerja maupun pengangguran. Pada Mei 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 2.012,91 ribu orang, sementara pengangguran tercatat sebanyak 111,37 ribu orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kaltim pada Mei 2026 berada di angka 5,24 persen, turun tipis dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 5,27 persen. Meski demikian, angka tersebut masih perlu dibaca bersama perkembangan jumlah pekerja, karakteristik lapangan usaha, serta perubahan kondisi ekonomi.

Rifai menjelaskan PHK di pertambangan tidak selalu langsung tercermin dalam kenaikan angka pengangguran ataupun indikator kesejahteraan lainnya. Salah satu faktor yang perlu diperhitungkan ialah karakteristik hubungan kerja dan kompensasi yang diterima pekerja ketika kehilangan pekerjaan.

Menurut dia, perusahaan pertambangan umumnya merupakan usaha berskala besar dengan sistem penggajian. Pekerja yang terkena PHK berpotensi memperoleh pesangon, sehingga dampak kehilangan pekerjaan terhadap kondisi ekonomi rumah tangga tidak selalu muncul secara langsung.

Menurutnya, kompensasi tersebut dapat membuat dampak PHK terhadap sejumlah indikator sosial ekonomi baru terlihat setelah beberapa waktu, terutama jika pekerja belum memperoleh pekerjaan pengganti.

Rifai memperkirakan perubahan itu berpotensi terpotret dalam rentang waktu tertentu setelah PHK yang juga akan memengaruhi pembaharuan pendataan.

“Kalau pesangon, minimal efeknya kalau dia terus bertahan tidak bekerja, akan kepotret oleh kita itu mungkin tiga bulan, enam bulan, bahkan satu tahun ke depannya,” ujarnya.

Di sisi lain, pekerja pertambangan juga dinilai memiliki peluang untuk berpindah ke pekerjaan lain. Rifai menyebut kemampuan yang dimiliki pekerja sektor tersebut memungkinkan mereka mencari alternatif pekerjaan setelah kehilangan pekerjaan.

“Karena biasanya orang yang kerja di pertambangan orang yang punya kemampuan lebih dan kemungkinan besar dia sudah switching mencari pekerjaan,” tuturnya.

Pertanian Menjadi Penampung Terbesar

Data BPS menunjukkan sektor pertanian masih menjadi lapangan usaha dengan proporsi pekerja terbesar di Kaltim. Namun, kategori ini tidak bisa serta-merta dipahami sebagai gambaran dominasi usaha tani tanaman pangan.

Rifai mengingatkan, struktur pertanian Kaltim memiliki karakteristik tersendiri karena didominasi perkebunan. Sementara itu, porsi tanaman pangan dan hortikultura relatif kecil.

“Tanaman pangan kita itu porsinya sedikit sekali. Paling besar itu perkebunan untuk di Kaltim,” jelasnya.

Karakteristik tersebut penting untuk memahami jenis kegiatan ekonomi yang menampung tenaga kerja di sektor pertanian. Besarnya proporsi pekerja pertanian tidak otomatis menggambarkan tingginya penyerapan tenaga kerja pada tanaman pangan, sebab komposisi subsektornya didominasi perkebunan.

BPS juga mencatat adanya perubahan komposisi tenaga kerja sepanjang Februari hingga Mei 2026. Proporsi pekerja pada sektor pendidikan meningkat paling tinggi, yakni 0,63 persen. Kenaikan juga terjadi pada pertanian dan industri pengolahan, masing-masing 0,44 persen, serta perdagangan sebesar 0,34 persen. Sebaliknya, sektor konstruksi mengalami penurunan proporsi pekerja paling tajam, yakni 1,08 persen.

Menurut Rifai, pemahaman terhadap karakteristik setiap lapangan usaha diperlukan untuk membaca perubahan tersebut secara lebih mendalam. Bukan hanya jumlah pekerja yang perlu diperhatikan, melainkan juga jenis kegiatan usaha yang dominan dan pola pekerjaan yang tersedia.

“Karakteristik usahanya itu perlu kita pahami juga,” katanya.

Partisipasi Perempuan Jadi Catatan

Selain struktur penyerapan tenaga kerja, Rifai menyoroti tingkat partisipasi angkatan kerja di Kaltim yang berada di kisaran 66 persen. Dari sekitar 3,21 juta penduduk usia kerja, hampir 1,1 juta orang masuk kategori bukan angkatan kerja.

Menurut dia, tingginya partisipasi angkatan kerja merupakan salah satu ciri ekonomi yang berkembang. Kondisi yang lebih maju, kata dia, juga ditandai dengan tingkat partisipasi laki-laki dan perempuan yang lebih berimbang, sehingga potensi tenaga kerja dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Namun, partisipasi angkatan kerja laki-laki dan perempuan di Kaltim masih menunjukkan kesenjangan. Rifai menyebut tingkat partisipasi laki-laki berada di kisaran 80 persen lebih, sedangkan perempuan sekitar 49 persen.

Meski demikian, Rifai menegaskan penyebab kesenjangan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut. Salah satu kemungkinan yang perlu ditelusuri ialah ketersediaan kesempatan kerja yang sesuai bagi perempuan.

“Bisa jadi dari sisi kesempatan kerja. Mungkin kesempatan kerjanya untuk perempuan itu tidak banyak, tapi ini masih perlu kajian untuk mengetahui lagi,” katanya.

Data BPS pada Mei 2026 juga menunjukkan TPT laki-laki sebesar 5,57 persen, lebih tinggi dibandingkan perempuan yang mencapai 4,65 persen. Sementara itu, TPT di wilayah perkotaan tercatat 5,42 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 4,77 persen.

Pekerja Formal Meningkat Tipis

Dari sisi status pekerjaan, BPS mencatat buruh, karyawan, atau pegawai menjadi kelompok terbesar dengan proporsi 51,15 persen pada Mei 2026. Berikutnya, penduduk yang berusaha sendiri mencapai 21,08 persen, sedangkan pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 9,34 persen.

Pada periode Februari hingga Mei 2026, proporsi pekerja formal meningkat dari 55,45 persen menjadi 55,61 persen. Jumlahnya bertambah dari 1.106,35 ribu orang menjadi 1.119,36 ribu orang.

BPS menyebut peningkatan kegiatan formal tersebut terutama didorong oleh bertambahnya kategori penduduk yang berusaha dibantu buruh tetap, dengan kenaikan proporsi sebesar 0,31 poin persentase.

Adapun proporsi pekerja informal tercatat 44,39 persen pada Mei 2026. Perubahan struktur ini, menurutnya, menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati bersama pertumbuhan jumlah penduduk bekerja dan perkembangan pengangguran.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :